A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa
Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu
qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan
ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi
yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah
mengatakan :
علم يبحث فيه عن
احوال الكتاب العزيز من
جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه
ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi
turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan
lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan
sebagainya”.
v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai
berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم
من ناحية نزوله وترتيبه
وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره
واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع
الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an
Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya,
penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa
menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an
adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai
pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan
berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada
kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir
maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an.
Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam
kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap
cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar
Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal
ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan
dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir,
batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut
mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka
jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ
مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ
قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ
رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ
مَدَداً
Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).
(Q.S. Al-Kahfi 109)
C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan
yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat
semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat
turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah,
yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti
memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang
berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul
Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan
ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya :
makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah,
shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang
menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
v Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal
yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi,
para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul
(penerimaan riwayat).
v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini
menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v Pembahasan yang menyangkut lafadz
Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah,
dan tasybih.
v Pembahasan makna Al-Qur’an yang
berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam
keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah,
nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam,
mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu
tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v Pembahasan makna Al-Qur’anyang
berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan
qashr.
D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya,
ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu
disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan
segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum
dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat
adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang
tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan
kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung
kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah
islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan
bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan
kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan
dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan
mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya
sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar
ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad
ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir
karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam
tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan
Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang
merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih
sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad
ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang
selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan
yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh
tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min
Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan
Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu
Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum
al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102
macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini
dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum
merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab
Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an
secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan
bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan
masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan
akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat
ini di seluruh dunia.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat
disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab
yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat
disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an
maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada
kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir
maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang
tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan
yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat
semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat
turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah,
yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti
memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang
berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi
suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan
segi pemahamanya
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh
mengenai Ulumul Qur’an dan faedah-faedahnya.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu
bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى
لِلْمُسْلِمِين
Artinya : Kami turunkan
kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).
Mempelajari isi Al-Qur’an akan
menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan,
meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih
jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha
Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa
Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah
dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun
tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak
mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi
kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara
menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.
Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal
Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas
dalam makalah ini adalah :
Apa pengertian ‘ulumul Qur’an ?
Apa saja ruang linkup pembahasan
‘ulumul Qur’an ?
Apa saja cabang – cabang (pokok
bahasan) ‘ulumul Qur’an?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini adalah :
Untuk mengetahui pengertian ‘ulumul
Qur’an
Untuk mengetahui ruang lingkup
pembahasan ‘ulumul Qur’an
Untuk mengetahui cabang – cabang
(pokok bahasan) ‘ulumul Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ‘Ulumul
Qur’an
kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa
Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Adapun definisi ‘ulum al – qu’an
secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda – beda, sebagimna
dijelaskan berikut ini :
Menurut Manna ‘Al-Qaththan
“Ilmu yang mencangkup pembahasan –
pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab
an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan
Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di
madinah, dan hal-hal yang lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”
2. Menurut Az-Zarqani
“beberapa pembahasan yang berkaitan
dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca,
kemukjizatan, nasikh, munsukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan
keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”
3. Menurut Abu Syahbah
“sebuah ilmu yang memiliki banyak
objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan,
urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran,
kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkan-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan
lain.”
Walaupun dengan redaksi yang sedikit
berbeda, ketiga definisi di atas memiliki maksud yang sama. Sehingga ketiga
ulama tersebut sepakat bahwa ‘ulumul qur’an adalah sejumlah pembahasan yang
berkaitan dengan Al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Pembahasan
‘Ulumul Al-Qur’an
Berkenan dengan persoalan ini, M.
Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an
terdiri atas enam hal pokok berikut ini :
a. Persoalan turunnya Al-Qur’an (Nuzul
Al-Qur’an)
Waktu dan tempat turunnyaAl-Qur’an
Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an
Sejarah turunnya Al-Qur’an
b. Persoalan Sanad (Rangkaian para
Periwayat)
Riwayat mutawatir
Riwayat ahad
Riwayad syadz
Macam-macam qira’at Nabi
Para perawi dan penghafal Al-Qur’an
Cara-cara penyebaran riwayat
c. Persoalan Qira’at (Cara pembacaan
Al-Qur’an)
Cara berhenti (waqaf)
Cara memulai (ibtida’)
Imalah
Bacaan yang dipanjangkan (madd)
Meringankan bacaan hamzah
Memasukkan bunyi huruf yang sukun
kepasa bunyi sesudahnya (idgam)
d. Persoalan kata-kata Al-Qur’ an
Kata-kata Al-Qur’an yang asing
(gharib)
Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-rubah
harakat akhirnya (mu’rab)
Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai
makna serupa (hononim)
Padanan kata-kata Al-Qur’an (sinonim)
Isti’arah
Penyerupaan (tasybih)
e. Persoalan makna-makna Al-Qur’an
yang berkaitan dengan hukum
Makna umum yang tetap pada keumumannya
Makna umum yang dimaksudkan makna
khusus
Makna umum yang maknanya dikhususkkan
sunnah
Nash
Makna lahir
Makna global
Makna yang diperinci
Makna yang ditunjukkan oleh konteks
pembicaraan
Nash yang petunjuknya tidak melahirkan
keraguan
Nash yang muskil ditafsirkan karena
terdapat kesamaran di dalamnya
Nash yang maknanya tersembunyi karena
suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri
Ayat yang “menghapus” dan “dihapus”
(nasikh-mansukh)
Yang didahulukan (muqaddam)
Yang diakhirkan (mu’akhakhar)
f. Persoalan makna Al-Qur’an yang
berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an
Berpisah
Bersambung
Uraian singkat
Uraian seimbang
Pendek
C. Cabang – Cabang
(Pokok Bahasan) ‘Ulumul Al-Qur’an
a. Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat
turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
b. Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat
dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan
turun surah dengan sempurna.
c. Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab
turunnya ayat.
d. Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk
bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang
sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
e. Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca
Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di mana tempat memulai, berhenti,
bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.
f. Ilmu Gharib Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata
yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau
tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna
kata-kata yang pelik dan tinggi.
g. Ilmu I’rab Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata
Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
h. Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu ini menerangkan kata-kata
Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada
tempat tertentu.
i. Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa
al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang
dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu
ditakwil).
j. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh
Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang
dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
k. Ilmu Badai’ Al-Qur’an
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan
Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian
balaghahnya.
l. Ilmu I’jaz Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan
dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat membungkam para sastrawan
Arab.
m. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan
keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
n. Ilmu Aqsam Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan arti dan
maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
o. Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan maskud
perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur’an.
p. Ilmu Jidal Al-Qur’an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan
cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang
tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
q. Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an
Ilmu ini memaparkan tata-cara dan
kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an.
D. Perkembangan ‘Ulumul
Al-Qur’an
Fase Sebelum Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulumul
Al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat
dirasakan semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para
sahabat untuk mempelajari Al-Qur’andengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi,
diantara mereka – sebaimana yang diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami,
ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar dapat
memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Mereka mempelajari
sekaligus mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Dan itulah sebabnya mengapa
Ibnu ‘Umar memerlukan waktu delapan tahun hanya untuk menghafal surah
Al-Baqarah.
Fase Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi ‘Ulumul
Al-Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab
atau mushaf. Saatu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah
Al-Qur’an, fenomena it uterus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib
memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali
inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab.
Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada pada
tangan pemerintahan Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiah pada periode-periode awal
pemerintahannya.
1. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad
II H.
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama
yang dimulai sejak permulaan abad II H. para ulama memberikan prioritas atas
penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulumul Al-Qur’an. Di antara
ulama abad II H. yang menyusun tafsir adalah:
Syu’bah Al-Hjjaj (w. 160 H.)
Sufyan bin ‘Uyainah (w. 198 H.)
Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H.)
Waqi’ bin Al-jarrh (128-197 H.)
Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H.)
Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H.)
2. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad
III H.
Pada abad III H. selain tafsir dan
ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an (‘Ulumul
Al-Qur’an), di antaranya:
‘Ali bin al-MAdini (w. 234 H.),
gurunya Imam Al-Bukhari, yang menyusun Ilmu Asbab An-Nuzul
Abu ubaid al-qasimi bin salam (w. 224
H.) yang menyusun Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il
Al-Qur’an
Muhammad bin ayyub adh-durraits (w.
294 H.) yang menyusun Ilmu Makki wa Al-Madani
Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w.
309 H.) yang menyusun kitab Al-Hawi Fi’ ‘Ulum Al-Qur’an
3. Perkembanga ‘ulumul Al-Qur’an
abad IV H.
Pada abad IV H. mulai disusun Ilmu
Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulumul Al-Qur’an dengan memakai istilah
‘Ulum Al-Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah:
Abu Bakar As-Sijistani (w.330 H.) yang
menyusun kitab Gharib Al-Qur’an
Abu bakar Muhammad bin Al-Qasim
Al-Anbari (w. 328 H.) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Qur’an
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.)
yang menyusun kitab Al-Mukhtazan fi’ ‘Ulum Al-Qur’an
Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin
Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah ‘Ala
Al-Bayan fi Anwa’ Al-‘Ulum Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘An Ikhtilaf Al-Anam
Muhammad bin ‘Ali Al-Adfawi (w. 388
H.) yang menyusun kitab Al-Istighna’ fi’ ‘Ulum Al-Qur’an (20 jilid)
4.
Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad V H.
Pada abad V H. mulai disusun Ilmu
I’rab Al-Qur’an dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab – kitab ‘Ulum
Al-Qur’an masih terus dilakukan oleh ulama masa ini. Di antara ulama ulama yang
berjasa dalam pengembangan ‘Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah :
‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (w.
430 H.), selain mempelopori penyusunan I’rab Al-Qur’an, ia pun menyusun kitab
Al-Burhan fi’Ulum Al-Qur’an.
Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang
menyusun kitab At-Taisir fi Qira’at As-Sab’i dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth
5. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad
VI H.
Pada abad VI H. di samping terdapat
ulama yangbmeneruskan pengembangan ‘Ulumul Al-Qur’an, juga terdapat ulama yang
mulai menyusun ilmu Mubhamat Al-Qur’an, di antaranya adalah:
Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili
(w. 581 H.) yang menyusun kitab Mubhamat Al-Qur’an
Ibn Al-jauzi (w. 597 H.) yang menyusun
kitab Funun Al-Afnan fi ‘Aja’ib Al-Qur’an dan kitab Al-Mujtaba’ fi ‘Ulum
Tata’allaq bi Al-Qur’an.
6. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad
VII H.
Pada abad VII H. ilmu-ilmu Al-Qur’an
terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majas Al-Qur’an dan Ilmu
Qira’at. Di antara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu
ini adalah:
Alamuddin As-Sakhawi (w. 643 H.),
kitabnya mengenai ilmu Qira’at dinamai Hidayat Al-Murtab fi Mutasyabih
Ibn ‘Abd As-Salam yang terkenal dengan
nama Al-‘Izz (w. 660 H.) yang mempelopori penulisan ilmu Majaz Al-Qur’an dalam
satu kitab
Abu Syamah (w. 655 H.) yang menyusun
kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ‘Ulum Al-Qur’an Tata’allaq bi Al-Qur’an Al-‘Aziz.
7. Perkembangan ‘Ulumul
Al-Qur’an Abad VIII H.
Pada abad VII H. muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru
tentang Al-Qur’an, sedangkan penulisan kitab-kitab tentang “Ulum Al-Qur’an
terus berjalan. Di antara mereka adalah:
Ibn Abi Al-isba’ yang menyusun ilmu
Badai’i Al-Qur’an
Ibn Al-Qayyim (w. 752 H.) yang
menyusun ilmu Aqsam Al-Qur’an
Najmuddin ath-Thufi (w. 716 H.) yang
menyusun Ilmu Hujaj Al-Qur’an atau Ilmu Jadal Al-Qur’an
Abu Al-Hasan Al-Mawardi, yang menyusun
Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Badruddin Az-Zarkasyi (745-794 H.)
yang menyusun kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an
Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah
Al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir
8. Perkembangan ‘Ulumul
Al-Qur’an Abad IX dan X H
Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin banyak karangan yang ditulis
ulama tentang Ulum Al-Qur’an. Pada masa ini, perkembangan Ulum Al-Qur’an
mencpai kesempurnaannya. Di antara ulama yang menyusun Ulum Al-Qur’an pada masa
ini adalah:
Jalaluddin Al-Bulqni (w. 824 H.) yang
menyusun kitab Mawaki’ Al-‘Ulum min Mawaqi’ al-Nujum.
Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w.
879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qawa’id At-Tafsir
Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Kamaluddin
As-Suyuthi (849-911H.) yang menyusun kitab Ath-TAhbir fi ‘Ulum At-Tafsir
9. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad
XIV H.
Setelah memasuki abad XIV H.,
bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas
Al-Qur’an dari berbagai segi. Kebangkitan ini di antaranya dipicuh oleh
kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika universitas ini
membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsr dan hadits sebagai
salah saatu jurusannya.
Pada abad ini ada sedikit pengembangan
tema yang dilakukan oleh para ulama dibandingkan pada abad-abad sebelumnya.
Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam
bahasa-bahasa Ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an diwarnai oleh
usaha-usaha menebarkan keraguan di seputar Al-Qur’an yang dilakukan oleh
kalangan orientalis atau oleh orang islam itu sendiri yang dipengaruhi oleh
orientalis.
Di antara karya-karya ‘Ulum Al-Qur’an
yang lahir pada abad ini adalah:
Syekh Thahir Al-Jazairi yang menyusun
kitab At-Tibyan fi’Ulum Al-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H
Jamaluddin Al-Qasimy (w. 1332 H.) yang
menyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil
Muhammad ‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani
yang menyusun kitab Manahil Al-‘irfan fi’Ulum Al-Qur’an (2 jilid)
Muhammad ‘Ali Salamah yang menyusun
kitab Manhaj Al-Furqan fi’Ulum Al-Qur’an
Syeikh Tanthawi Jauhari yang menyusun
kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an dan Al-Qur’an wa ‘Ulum ‘Ashriyyah
Mushthafa Shadiq Ar-Rafi’I yang
menyusun kitab I’jaz Al-Qur’an
Ustadz Sayyid Quthub yang menyusun
kitab At-Tashwir Al-Fani fi Al-Qur’an
Ustadz Malik bin Nabi yang menyusun
kitab Az-Zhahirah Al-Quraniyah.
Sayyid Imam Muhammad Rasyid Ridha yang
menyusun kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim (TAfsir Al-Manar)
Syekh Muhammad ‘Abdullah Darraz yang
menyusun kitab An-Naba’ Al-‘Azhim ‘an Al-Qur’an Al-Karim: Nazharat Jadidah fi
Al-Qur’an
DR. Subhi As-SAlih, Guru Besar Islamic
Studies dan Fiqhu Lugah pada Fakultas Adab Universitas Libanon, yang menyusun
kitab Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an.
Syekh Mahmud Abu Daqiqi yang menyusun
kitab ‘Ulum Al-Qur’an.
Syekh Muhammad ‘Ali Salamah, yang
menyusun kitab Manhaj Al-Furqan fi’Ulum al-Qur’an.
Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang
menyusun kitab Al-Manhal Al-Khalid.
Muhammad Al-Ghazali yang menyusun
kitab Nazharat fi Al-Qur’an.
Syekh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang
menyusun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita menerjemahkan
Al-Qur’an. Ia pun menulis kitab Tafsir Al-Maraghi
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan
dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang
berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu
melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk
membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an
adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang
tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak
Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta
akhlak manusia.
B. Saran
Demikianlah tugas penyusunan karya
tulis ini kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa
menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan
yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan
merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi
seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat
bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami
harapkan dari para pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah membimbing
kami. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan karya tulis ini, kami mohon maaf
yang sebesar-besarnya.
No comments:
Post a Comment