MENU

Friday, October 16, 2015

ULUMUL QUR'AN



A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v    Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من  جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v    Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.

B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi 109)

C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v    Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut  asbabun nuzul dan sebagainya.
v    Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
v    Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v    Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
v    Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v    Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.

D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.

Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an dan faedah-faedahnya.

Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِين

Artinya  :  Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).

Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.

B. Rumusan Masalah

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :

Apa pengertian ‘ulumul Qur’an ?
Apa saja ruang linkup pembahasan ‘ulumul Qur’an ?
Apa saja cabang – cabang (pokok bahasan) ‘ulumul Qur’an?
C. Tujuan Masalah

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :

Untuk mengetahui pengertian ‘ulumul Qur’an
Untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘ulumul Qur’an
Untuk mengetahui cabang – cabang (pokok bahasan) ‘ulumul Qur’an
BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian ‘Ulumul Qur’an
kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Adapun definisi ‘ulum al – qu’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda – beda, sebagimna dijelaskan berikut ini :

Menurut Manna ‘Al-Qaththan
“Ilmu yang mencangkup pembahasan – pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di madinah, dan hal-hal yang lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”

2. Menurut Az-Zarqani

“beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, munsukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”

3. Menurut  Abu Syahbah

“sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkan-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.”

Walaupun dengan redaksi yang sedikit berbeda, ketiga definisi di atas memiliki maksud yang sama. Sehingga ketiga ulama tersebut sepakat bahwa ‘ulumul qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an.



B.  Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Al-Qur’an
Berkenan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas enam hal pokok berikut ini :
a. Persoalan turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)

Waktu dan tempat turunnyaAl-Qur’an

Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an

Sejarah turunnya Al-Qur’an

b. Persoalan Sanad (Rangkaian para Periwayat)

Riwayat mutawatir

Riwayat ahad

Riwayad syadz

Macam-macam qira’at Nabi

Para perawi dan penghafal Al-Qur’an

Cara-cara penyebaran riwayat
c. Persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Qur’an)

Cara berhenti (waqaf)

Cara memulai (ibtida’)

Imalah

Bacaan yang dipanjangkan (madd)

Meringankan bacaan hamzah

Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepasa bunyi sesudahnya (idgam)
d. Persoalan kata-kata Al-Qur’ an

Kata-kata Al-Qur’an yang asing (gharib)

Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-rubah harakat akhirnya (mu’rab)

Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (hononim)

Padanan kata-kata Al-Qur’an (sinonim)

Isti’arah

Penyerupaan (tasybih)
e. Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum

Makna umum yang tetap pada keumumannya

Makna umum yang dimaksudkan makna khusus

Makna umum yang maknanya dikhususkkan sunnah

Nash

Makna lahir

Makna global

Makna yang diperinci

Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan

Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan

Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya

Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri

Ayat yang “menghapus” dan “dihapus” (nasikh-mansukh)

Yang didahulukan (muqaddam)

Yang diakhirkan (mu’akhakhar)
f. Persoalan makna Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an

Berpisah

Bersambung

Uraian singkat

Uraian seimbang

Pendek

C.   Cabang – Cabang  (Pokok Bahasan) ‘Ulumul Al-Qur’an
a. Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
b. Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
c. Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
d. Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
e. Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.
f. Ilmu Gharib Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
g. Ilmu I’rab Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
h. Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
i. Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).
j. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh
Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
k. Ilmu Badai’ Al-Qur’an
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
l. Ilmu I’jaz Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab.
m. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
n. Ilmu Aqsam Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
o. Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur’an.
p. Ilmu Jidal Al-Qur’an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
q. Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an
Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an.

D.   Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an
Fase Sebelum Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulumul Al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’andengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, diantara mereka – sebaimana yang diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami, ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar dapat memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Mereka mempelajari sekaligus mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Dan itulah sebabnya mengapa Ibnu ‘Umar memerlukan waktu delapan tahun hanya untuk menghafal surah Al-Baqarah.

Fase Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi ‘Ulumul Al-Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Saatu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Qur’an, fenomena it uterus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada  pada tangan pemerintahan Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiah pada periode-periode awal pemerintahannya.

1. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad II H.

Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulumul Al-Qur’an. Di antara ulama abad II H. yang menyusun tafsir adalah:

Syu’bah Al-Hjjaj (w. 160 H.)
Sufyan bin ‘Uyainah (w. 198 H.)
Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H.)
Waqi’ bin Al-jarrh (128-197 H.)
Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H.)
Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H.)
2. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad III H.

Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an (‘Ulumul Al-Qur’an), di antaranya:

‘Ali bin al-MAdini (w. 234 H.), gurunya Imam Al-Bukhari, yang menyusun Ilmu Asbab An-Nuzul
Abu ubaid al-qasimi bin salam (w. 224 H.) yang menyusun Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Qur’an
Muhammad bin ayyub adh-durraits (w. 294 H.) yang menyusun Ilmu Makki wa Al-Madani
Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.) yang menyusun kitab Al-Hawi Fi’ ‘Ulum Al-Qur’an
3.  Perkembanga ‘ulumul Al-Qur’an abad IV H.
Pada abad IV H. mulai disusun Ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulumul Al-Qur’an dengan memakai istilah ‘Ulum Al-Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah:

Abu Bakar As-Sijistani (w.330 H.) yang menyusun kitab Gharib Al-Qur’an
Abu bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Qur’an
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.) yang menyusun kitab Al-Mukhtazan fi’ ‘Ulum Al-Qur’an
Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah ‘Ala Al-Bayan fi Anwa’ Al-‘Ulum Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘An Ikhtilaf Al-Anam
Muhammad bin ‘Ali Al-Adfawi (w. 388 H.) yang menyusun kitab Al-Istighna’ fi’ ‘Ulum Al-Qur’an (20 jilid)
4.      Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad V H.
Pada abad V H. mulai disusun Ilmu I’rab Al-Qur’an dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab – kitab ‘Ulum Al-Qur’an masih terus dilakukan oleh ulama masa ini. Di antara ulama ulama yang berjasa dalam pengembangan ‘Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah :

‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (w. 430 H.), selain mempelopori penyusunan I’rab Al-Qur’an, ia pun menyusun kitab Al-Burhan fi’Ulum Al-Qur’an.
Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qira’at As-Sab’i dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth
5. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad VI H.

Pada abad VI H. di samping terdapat ulama yangbmeneruskan pengembangan ‘Ulumul Al-Qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu Mubhamat Al-Qur’an, di antaranya adalah:

Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.) yang menyusun kitab Mubhamat Al-Qur’an
Ibn Al-jauzi (w. 597 H.) yang menyusun kitab Funun Al-Afnan fi ‘Aja’ib Al-Qur’an dan kitab Al-Mujtaba’ fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Qur’an.
6. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad VII H.

Pada abad VII H. ilmu-ilmu Al-Qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majas Al-Qur’an dan Ilmu Qira’at. Di antara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah:

Alamuddin As-Sakhawi (w. 643 H.), kitabnya mengenai ilmu Qira’at dinamai Hidayat Al-Murtab fi Mutasyabih
Ibn ‘Abd As-Salam yang terkenal dengan nama Al-‘Izz (w. 660 H.) yang mempelopori penulisan ilmu Majaz Al-Qur’an dalam satu kitab
Abu Syamah (w. 655 H.) yang menyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ‘Ulum Al-Qur’an Tata’allaq bi Al-Qur’an Al-‘Aziz.
 7. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad VIII H.

          Pada abad VII H. muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur’an, sedangkan penulisan kitab-kitab tentang “Ulum Al-Qur’an terus berjalan. Di antara mereka adalah:

Ibn Abi Al-isba’ yang menyusun ilmu Badai’i Al-Qur’an
Ibn Al-Qayyim (w. 752 H.) yang menyusun ilmu Aqsam Al-Qur’an
Najmuddin ath-Thufi (w. 716 H.) yang menyusun Ilmu Hujaj Al-Qur’an atau Ilmu Jadal Al-Qur’an
Abu Al-Hasan Al-Mawardi, yang menyusun Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Badruddin Az-Zarkasyi (745-794 H.) yang menyusun kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an
Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir
 8. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad IX dan X H

          Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al-Qur’an. Pada masa ini, perkembangan Ulum Al-Qur’an mencpai kesempurnaannya. Di antara ulama yang menyusun Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah:

Jalaluddin Al-Bulqni (w. 824 H.) yang menyusun kitab Mawaki’ Al-‘Ulum min Mawaqi’ al-Nujum.
Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qawa’id At-Tafsir
Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Suyuthi (849-911H.) yang menyusun kitab Ath-TAhbir fi ‘Ulum At-Tafsir
9. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad XIV H.

Setelah memasuki abad XIV H., bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al-Qur’an dari berbagai segi. Kebangkitan ini di antaranya dipicuh oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsr dan hadits sebagai salah saatu jurusannya.

Pada abad ini ada sedikit pengembangan tema yang dilakukan oleh para ulama dibandingkan pada abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa Ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di seputar Al-Qur’an yang dilakukan oleh kalangan orientalis atau oleh orang islam itu sendiri yang dipengaruhi oleh orientalis.

Di antara karya-karya ‘Ulum Al-Qur’an yang lahir pada abad ini adalah:

Syekh Thahir Al-Jazairi yang menyusun kitab At-Tibyan fi’Ulum Al-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H
Jamaluddin Al-Qasimy (w. 1332 H.) yang menyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil
Muhammad ‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al-‘irfan fi’Ulum Al-Qur’an (2 jilid)
Muhammad ‘Ali Salamah yang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan fi’Ulum Al-Qur’an
Syeikh Tanthawi Jauhari yang menyusun kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an dan Al-Qur’an wa ‘Ulum ‘Ashriyyah
Mushthafa Shadiq Ar-Rafi’I yang menyusun kitab I’jaz Al-Qur’an
Ustadz Sayyid Quthub yang menyusun kitab At-Tashwir Al-Fani fi Al-Qur’an
Ustadz Malik bin Nabi yang menyusun kitab Az-Zhahirah Al-Quraniyah.
Sayyid Imam Muhammad Rasyid Ridha yang menyusun kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim (TAfsir Al-Manar)
Syekh Muhammad ‘Abdullah Darraz yang menyusun kitab An-Naba’ Al-‘Azhim ‘an Al-Qur’an Al-Karim: Nazharat Jadidah fi Al-Qur’an
DR. Subhi As-SAlih, Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhu Lugah pada Fakultas Adab Universitas Libanon, yang menyusun kitab Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an.
Syekh Mahmud Abu Daqiqi yang menyusun kitab ‘Ulum Al-Qur’an.
Syekh Muhammad ‘Ali Salamah, yang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan fi’Ulum al-Qur’an.
Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang menyusun kitab Al-Manhal Al-Khalid.
Muhammad Al-Ghazali yang menyusun kitab Nazharat fi Al-Qur’an.
Syekh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang menyusun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita menerjemahkan Al-Qur’an. Ia pun menulis kitab Tafsir Al-Maraghi
BAB III

PENUTUP



A. Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.

B. Saran

Demikianlah tugas penyusunan karya tulis ini kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah membimbing kami. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan karya tulis ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.




No comments:

Post a Comment