MENU

Friday, October 16, 2015

MATERI SOSIOLOGI: MOBILITAS SOSIAL


Mobilitas Sosial
Pengertian mobilitas sosial :
perpindahan status seseorang atau kelompok dari satu kedudukan ke kedudukan lain.

Bentuk-bentuk mobilitas sosial :

1. Mobilitas sosial horizontal : perpindahan status pada lapisan yang sama atau sederajat.
Contoh : Pak Fajar, yang sebelumnya mengajar di SMK, sekarang mengajar di SMA.

2. Mobilitas sosial vertikal : perpindahan status pada lapisan yang berbeda atau tidak sederajat.
a. Vertikal naik
Contoh : Ketika masih remaja, para perwira tinggi TNI adalah taruna Akademi Militer.

b. Vertikal turun
Contoh : Seorang pengusaha yang pada awalnya sukses kemudian bangkrut.

Vertikal naik-turun
Contoh :
Seorang anggota TNI yang sangat berprestasi berhasil mencapai pangkat perwira tinggi di kesatuannya, namun ia harus pensiun karena faktor usia.

Bentuk mobilitas sosial terkait dengan generasi :

1. Mobilitas intragenerasi : mobilitas yang terjadi dalam satu generasi.
Mobilitas intragenerasi bisa digunakan untuk:
a. satugenerasi dalam keluarga (kakak dan adik)
b. satu angkatan

Contoh :
Kakak dokter, adiknya guru. (Mobilitas intragenerasi vertikal turun) => satu generasi dalam keluarga
Mantan pejuang menjadi pengusaha. (Mobilitas sosial intragenerasi vertikal naik) => satu angkatan

2. Mobilitas antargenerasi/intergenerasi : mobilitas yang terjadi pada dua generasi atau lebih.
Contoh :
Ayah dokter, anaknya dokter. (Mobilitas sosial antargenerasi horizontal)
Ayah buruh tani, anak petani pemilik. (Mobilitas sosial antargenerasi vertikal naik)

Mobilitas geografis : perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain.
Contoh : urbanisasi dan transmigrasi.

Faktor pendorong mobilitas sosial :
a. Perubahan kondisi sosial
    Contoh: perubahan sistem kasta
b. Ekspansi teritorial (perluasan daerah) dan gerak populasi
    Contoh: perkembangan kota dan transmigrasi
c. Komunikasi yang bebas
d. Pembagian kerja
e. Tingkat fertilitas (kelahiran) yang berbeda
f.  Situasi politik
    Situasi negara yang tidak aman menyebabkan warga masyarakat melakukan mobilitas geografis, pindah ke negara lain.



Faktor penghambat mobilitas sosial :
a. tingkat pendidikan yang rendah
b. sudah puas dengan apa yang dimiliki
c. diskriminasi kelas
d. kemiskinan
e. pengaruh sosialisasi yang kuat 

Cara mobilitas sosial :
a. perubahan standar hidup
b. perubahan tempat tinggal
c. perubahan tingkah laku
d. perubahan nama
e. pernikahan
f. bergabung dengan asosiasi tertentu

Contoh cara mobilitas sosial dengan perubahan tempat tinggal:
Keluarga A sebelumnya tinggal di kampung kemudian pindah ke perumahan elit.

Saluran mobilitas sosial vertikal naik :
a. organisasi politik
b. organisasi ekonomi
c. organisasi keagamaan
d. organisasi pendidikan
e. organisasi keahlian
f. angkatan bersenjata
g. perkawinan

Proses mobilitas sosial seorang individu atau kelompok melalui saluran-saluran dalam masyarakat dinamakan sirkulasi sosial.

Contoh sirkulasi sosial melalui organisasi politik :
Ahmad Heryawan adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Ia menjadi gubernur Jawa Barat dengan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Lembaga pendidikan merupakan elevator sosial karena lembaga pendidikan dapat mengantarkan seseorang ke lapisan sosial atas, tahap demi tahap.
Penjelasannya: seseorang yang hanya lulusan SD/SMP/SMA tentu akan mendapatkan peluang pekerjaan yang berbeda (dan gaji yang tentu juga berbeda) dengan yang lulusan S1.

Akibat/konsekuensi mobilitas sosial :
a. Konflik/pertentangan
b. Penyesuaian

Contoh :
Bila terjadi persaingan untuk merebutkan posisi tinggi dalam perusahaan, pihak yang gagal mungkin tidak suka, kemudian konflik dengan pihak yang berhasil. Atau pihak yang gagal menerima kegagalan dan menyesuaikan diri dengan pihak yang berhasil.

Pada masyarakat yang menganut sistem stratifikasi terbuka, anggota masyarakat dapat melakukan mobilitas vertikal naik melalui persaingan. Contohnya: persaingan antara para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada kementrian tertentu.

_____________
Bilingual
social mobility : gerak sosial : mobilitas sosial
social movement : gerakan sosial
social climbing : mobilitas sosial vertikal naik
social sinking : mobilitas sosial vertikal turun
urbanization : urbanisasi : perpindahan penduduk dari desa ke kota
transmigration : transmigrasi :  perpindahan penduduk dari satu daerah yang berpenduduk padat ke daerah lain yang berpenduduk jarang
social circulation : sirkulasi sosial
social elevator : elevator sosial

_______________
Referensi
Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Erlangga.
Niniek Sri Wahyuni dan Yusniati. 2007. Manusia dan Masyarakat, Pelajaran Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta : Ganeca Exact.
Soal UN Sosiologi SMA 2008, 2009, 2010

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

ANALISIS KOMUNIKASI DALAM PROSES BUDAYA


 by: ADE PUTRA SETIAWANSYAH

Komunikasi adalah aktivitas yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Kegiatan ini sering berlangsung di antara individu-individu yang berlainan latar belakang dan budaya.

  Definisi komunikasi menurut beberapa para ahli adalah sebagai berikut :

a.            Harorl D. Lasswell, 1960

Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa, mengatakan apa, dengan saluran apa, kepada siapa? Dengan akibat apa atau hasil apa? (Who? Says what? In which channel? To whom? With what effect?).

b.            David K. Berlo, 1965

Komunikasi sebagai instrumen dari interaksi sosial berguna untuk mengetahui dan memprediksi setiap orang lain, juga untuk mengetahui keberadaan diri sendiri dalam memciptakan keseimbangan dengan masyarakat.

c.             Shannon & Weaver, 1949

Komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya, sengaja atau tidak sengaja. Tidak terbatas pada bentuk komunikasi menggunakan bahasa verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni, dan teknologi.

d.            Kamus Besar Bahasa Indonesia

Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak.

e.          Menurut Prof. Dr. Alo Liliweri

Komunikasi adalah pengalihan suatu pesan dari satu sumber kepada penerima agar dapat dipahami.

Sementara budaya berasal kata budi dan daya. Budi bermakna pemikiran / perasaan sedangkan daya berarti kemampuan. Hal tersebut bermakna bahwa hanya manusialah yang mempunyai kekuatan tersebut untuk membuat kehidupan dirinya dan mahluk yang lain menjadi lebih baik. Hanya manusialah yang mempunyai budaya yang lebih baik dari mahluk lain.

Dengan kekuatan tersebut maka manusia diharapkan mampu memimpin alam semesta ini. Tetapi tentu saja, menjadi pemimpin tidaklah mudah sebab kita pasti diminta pertanggungjawaban terhadap semua amal perbuatan kita dalam memimpin, setidaknya memimpin diri kita sendiri. Sudahkah kita mengendalikan diri dalam berkomunikasi? Asking is thinking yang saya sajikan diatas tentunya berkaitan dengan budaya manusia, terutama dalam proses berkomunikasi.

Parasosiolog dan antropolog menyarikan bahwa budaya merupakan proses konvensi atau kesepakatan berdasarkan pemikiran dan perasaan manusia dengan kumpulannya. Termasuk salah satunya ialah kesepakatan bahasa. Perlu ditekankan dalam pemaknaan bahasa di sini bukan saja perihal komunikasi verbal tetapi juga bahasa yang mengarah kepada non verbal. Secara jelas, mungkin kita tetap bisa hidup tanpa budaya dan bahasa, namun tidak sebaik sekarang.

Mungkin kita tetap bisa hidup di zaman batu karena budaya dan bahasa yang disepakati pada saat itu lebih sederhana daripada sekarang ini. Namun karena kita telah terbiasa dengan kemajuan budaya dan bahasa kita sehingga kalau sekarang kita diminta kembali ke zaman batu tentunya akan mengalami tekanan (stress).

Mengapa stress? Karena terjadi kesenjangan antara harapan kita yang ingin berkomunikasi dan berbudaya secara maju namun realitanya kalau kita kembali ke zaman batu, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Oleh karena itu, fenomena akan selalu kembali merujuk kepada konteksnya (Albert Camus).

Oleh karena pentingnya budaya dalam proses komunikasi sebagai salah satu determinan atau faktor penentu maka Burgon & Huffner (2002) menjelaskan bahwa budaya merupakan salah satu fondasi utama dalam proses komunikasi. Pernyataan ini mempunyai alasan bahwa budaya merupakan faktor pembentuk adanya bahasa yang disepakati dalam komunitas tertentu.

2.                 Komunikasi sebagai Proses Budaya

Komunikasi adalah salah satu wujud kebudayaan. Sebab, komunikasi hanya bisa terwujud setelah sebelumnya ada suatu gagasan yang akan dikeluarkan oleh pikiran individu. Jika komunikasi itu dilakukan dalam suatu komunitas, maka menjadi sebuah kelompok aktivitas (kompleks aktivitas dalam lingkup komunitas tertentu). Dan pada akhirnya, komunikasi yang dilakukan tersebut tak jarang membuahkan suatu bentuk fisik misalnya hasil karya seperti sebuah bangunan.

Bukankah bangunan didirikan karena ada konsep, gagasan, kemudian didiskusikan (dengan keluarga, pekerja atau arsitek) dan berdirilah sebuah rumah. Maka komunikasi, nyata menjadi sebuah wujud dari kebudayaan. Dengan kata lain, komunikasi bisa disebut sebagai proses budaya yang ada dalam masyarakat.

Jika ditinjau secara lebih kongkrit, hubungan antara komunikasi dengan isi kebudayaan akan semakin jelas :

1.      Dalam mempraktekkan komunikasi manusia membutuhkan peralatan-peralatan tertentu. Secara minimal komunikasi membutuhkan sarana berbicara seperti mulut, bibir dan hal-hal yang berkaitan dengan bunyi ujaran.Ada kalanya dibutuhkan tangan dan anggota tubuh lain (komunikasi non verbal) untuk mendukung komunikasi lisan.

Ditinjau secara lebih luas dengan penyebaran komunikasi yang lebih luas pula, maka digunakanlah peralatan komunikasimassaseperti televisi,suratkabar, radio dan lain-lain.

2.      Komunikasi menghasilkan mata pencaharian hidup manusia. Komunikasi yang dilakukan lewat televisi misalnya membutuhkan orang yang digaji untuk “mengurusi” televisi.

3.      Sistem kemasyarakatan menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi, misalnya sistem hukum komunikasi.

Sebab, komunikasi akan efektif manakala diatur dalam sebuah regulasi agar tidak melanggar norma-norma masyarakat. Dalam bidang pers, dibutuhkan jaminan kepastian hukum agar terwujud kebebasan pers. Namun, kebebasan pers juga tak serta merta dikembangkan di luar norma masyarkat. Di sinilah perlunya sistem hukum komunikasi.

4.      Komunikasi akan menemukan bentuknya secara lebih baik manakala menggunakan bahasa sebagai alat penyampai pesan kepada orang lain. Wujud banyaknya bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi menunjukkan bahwa bahasa sebagai isi atau wujud dari komunikasi. Bagaimana penggunaan bahasa yang efektif, memakai bahasa apa, siapa yang menjadi sasaran adalah manifestasi dari komunikasi sebagai proses budaya. Termasuk di sini juga ada manifestasi komunikasi sebagai proses kesenian misalnya, di televisi ada seni gerak (drama, sinetron, film) atau seni suara (menyanyi, dialog).

5.      Sistem pengetahuan atau ilmu pengetahuan merupakan substansi yang tak lepas dari komunikasi. Bagaimana mungkin suatu komunikasi akan berlangsung menarik dan dialogis tanpa ada dukungan ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan ini juga termasuk ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat. Bukti bahwa masing-masing pribadi berbeda dalam penyampaian,gaya, pengetahuan yang dimiliki menunjukkan realitas tersebut.

Komunikasi sebagai proses budaya tak bisa dipungkiri menjadi obyektivasi antara budaya dengan komunikasi. Proses ini meliputi peran dan pengaruh komunikasi dalam proses budaya. Komunikasi adalah proses budaya karena di dalamnya ada proses seperti layaknya sebuah proses kebudayaan, punya wujud dan isi serta kompleks keseluruhan.

Sesuatu dikatakan komunikasi jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya. Kebudayaan juga hanya bisa disebut kebudayaan jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya yang membentuk sebuah sistem.

3.                 Bahasa dalam Lintas Budaya

Kita tidak dapat menafikan bahwa bahasa sangat terpengaruh oleh budaya. Oleh karena zaman globalisasi ini maka memungkinkan budaya saling bersinggungan. Persinggungan dan pertemuan budaya inilah yang memungkinkan manusia memasuki alam lintas budaya.

Menurut catatan Burgon & Huffner (2002), beberapa perbedaan bahasa dalam lintas budaya dapat terlihat dari;

1.      Contoh :

Perbedaan bahasa non verbal  ‘anggukan’ dalam konteks budaya Indonesiadengan India, cipika-cipiki (touching) dalam konteks budaya timur dengan barat.

2.      Contoh :

Perbedaan intonasi yang meninggi di Jawa Timur akan dirasa intonasi  ‘mendikte’ oleh orang yang mempunyai orientasi budaya Jawa Tengah atauYogyakarta.

3.      Contoh :

Perbedaan pemaknaan bahasa/ kata  ‘butuh’ dalam konteks budayaIndonesiadimaknai sebagai keperluan dan dalam konteks budayaMalaysiadimaknai sebagai alat kelamin.

4.      Konteks budaya Jawa Timur cenderung lebih asertif perbedaan diksi  dalam menyampaikan pendapat daripada konteks budaya Jawa Tengah yang cenderung ‘unggah-ungguh’ sehingga diksinya pun berbeda.  Contoh: leveling diksi  penyebutan ‘kamu’ dalam konteks budaya Jawa Tengah yang berjenjang, yaitu ‘kowe’, ‘sampeyan’, ‘panjenengan’, ‘pangandika’.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa asumsinya dasarnya komunikasi merupakan suatu proses budaya. Artinya, komunikasi yang ditujukan pada orang atau kelompok lain, tak lain adalah sebuah pertukaran kebudayaan. Misalnya, anda berkomunikasi dengan suku AboriginAustralia secara tidak langsung anda sedang berkomunikasi berdasarkam kebudayaan tertentu milik anda untuk menjalin kerja sama atau mempengaruhi kebudayaan lain.

 Dalam proses tersebut terkandung unsur-unsur kebudayaan, salah satunya adalah bahasa. Sedangkan bahasa adalah alat komunikasi. Dengan demikian komunikasi juga disebut sebagai proses budaya.

Perbedaan-perbedaan kebudayaan antara para pelaku komunikasi ini serta perbedaan lainnya, spserti kepribadian individu, umur, penampilan fisik, menjadi permasalahan inheren dalam proses komunikasi manusia.

Dengan sifatnya yang demikian, Komunikasi Antar Budaya dianggap sebagai perluasan dari bidang-bidang studi komunikasi manusia, seperti komunikasi antarpribadi, komunikasi organisasi dan  komunikasimassa.

Dalam perkembangannya teori Komunikasi Antar Budaya telah menghasilkan sejumlah defenisi, diantaranya adalah:

Komunikasi antar budaya adalah seni untuk memahami dan dipahami oleh khalayak yang memiliki kebudayaan lain. (Sitaram, 1970)
Komunikasi bersifat budaya apabila terjadi diantara orang-orang yang berbeda kebudayaan. (Rich, 1974)
Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan budaya seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. (Stewart, 1974)
Komunikasi antarbudaya menunjuk pada suatu fenomena komunikasi di mana para pesertanya memiliki latar belakang budaya yang berbeda terlibat dalam suatu kontak antara satu dengan lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung. (Young Yung Kim, 1984)
Dari definisi tersebut nampak jelas penekanannya pada perbedaan kebudayaan sebagai faktor yang menentukan dalam berlangsungnya proses komunikasi dan interaksi yang terjadi di dalamnya.

4.                  Hubungan Timbal Balik antara Komunikasi dengan Kebudayaan

Unsur-unsur pokok yang mendasari proses komunikasi antarbudaya adalah konsep-konsep tentang ‘kebudayaan’ dan ‘komunikasi’. Hal ini ditekankan oleh Sarbaugh (1979) yang menyatakan bahwa pengertian tentang komunikasi antarbudaya memerlukan suatu pemahaman tentang konsep-konsep komunikasi dan kebudayaan serta adanya saling ketergantungan antar keduanya.

Saling ketergantungan ini dapat terbukti apabila disadari bahwa:

1. Pola-pola komunikasi yang khas dapat berkembang atau berubah dalam suatu keompok kebudayaan tertentu;

2. Kesamaan tingkah laku antara satu generasi dengan generasi berikutnya hanya dimungkinkan berkat digunakannya sarana-sarana komunikasi.

Sementara Smith (1966) menerangkan hubungan yang tidak terpisahkan antara komunikasi dan budaya sebagai berikut:

1. Kebudayaan meruakan suatu kode atau kumpulan peraturan yang dipelajari dan dimiliki bersama.

2. Untuk mempelajari dan memiliki bersama diperlukan komunikasi, sedangkan komunikasi memerlukan kode-kode dan lambang-lambang yang harus dipelajari dan dimiliki bersama.

Untuk lebih mengerti hubungan komunikasi dengan kebudayaan bisa ditinjau dari sudut pandang perkembangan masyarakat, perkembangan kebudayaan, dan peranan komunikasi dalam proses perkembangan tersebut. Perkembangan mencerminkan hubungan terus menerus dan berlangsung dan di mana simbol dan lambang berlangsung dalam proses resiprokal (timbal-balik) antara orang-orang didalamnya.

5.                 Hambatan Komunikasi Antar Budaya

Sebenarnya kita harus memperhatikan secara khusus bahwa orang  yang berbeda budaya akan berkomunikasi secara berbeda pula. Hal ini untuk menjaga agar interaksi yang terjalin tidak terhambat. Namun kenyataannya banyak manusia yang mengalami hambatan ketika berkomunikasi antar budaya.

Satu kesulitan adalah kecenderungan kita untuk melihat orang lain dan perilaku mereka melalui kacamata kultur kita sendiri, hal ini disebabkan karena etnosentrisme. Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk mengevaluasi nilai, kepercayaan, dan perilaku dalam kultur sendiri sebagai lebih baik, lebih logis dan lebih wajar ketimbang dalam kultur lain. Kita perlu menyadari bahwa kita dan orang lain berbeda tetapi setara, tidak ada yang lebih rendah dan lebih tinggi ( Devito, 1991).

Misalnya, konflik yang terjadi antara etnis Dayak dan Madura di Kalimantan Barat. Masing-masing etnis menganggap bahwa etnisnya lah yang paling baik, sementara etnis lain dianggap jelek atau buruk (etnosentrisme). Hal ini yang menyebabkan konflik tersebut berkepanjagan dan sulit diselesaikan.

Kesulitan lain adalah apabila ia menganggap semua orang sama dengan anggota kelompok/etnisnya, hal ini biasa disebut Stereotype. Sebenarnya manusia adalah makhluk yang unik, dengan kata lain manusia memiliki karakteristiknya sendiri-sendiri. Maka, tidak semua perilaku komunikasi baik secara verbal maupun nonverbal mempunyai makna yang sama dalam semua budaya.

Sebagai contoh, bisa dilihat pada kebiasaan menganggukkan kepala. Di Indonesia atau di negara-negara lain seperti Amerika, anggukan kepala diartikan sebagai “iya” atau “mengerti”, sementara di Jepang, anggukan kepala diartikan sebagai “saya mendengarkan”.

Orang-orang Eskimo, misalnya, biasa bersalaman dengan saling menggesek-gesekkan hidung. Bayangkan bila mereka melakukannya dengan orang Eropa atau Asia yang tidak mengetahui kebiasaan tersebut, tentunya bangsa Eskimo akan dianggap tidak sopan.

Dalam berkomunikasi antarpribadi, orang haruslah memperhatikan budaya yang dimiliki individu tersebut. Dengan kata lain, Devito mengatakan bahwa komunikasi antar budaya yang efektif umumnya dapat diperkuat dengan memanfaatkan karakteristik- karakteristik yang menandai interaksi antarpribadi yang efektif. Misalnya keterbukaan, empati, sikap mendukung, sikap positif, kesetaraan, percaya diri, kedekatan, manajemen interaksi, daya ekspresi, dan berorientasi kepada lawan bicara.

Jadi, setiap orang yang berkomunikasi antar budaya setidaknya bersikap terbuka terhadap perbedaan nilai, kepercayaan, dan sikap. Menempatkan diri pada posisi lawan bicara yang berasal dari budaya yang berbeda, bersikap spontan dan deskriptif, mengkomunikasikan sikap positif, menganggap berkomunikasi adalah kesetaraan, tetap percaya diri dan tenang dalam setiap situasi serta tidak sombong.

Dalam komunikasi antar budaya kualitas kedekatan sangat penting agar memperkecil perbedaan, dan bersikap sensitive terhadap perbedaan ketika akan mengambil alih pembicaraan. Selain itu, isyaratkan empati dengan ekspresi wajah, gerak gerik yang penuh minat dan perhatian serta tanggapan yang mencerminkan pengertian (verbal dan nonverbal). Terakhir kita harus menyadari bahwa setiap orang punya andil dalam pembicaraan. Dengan demikian, hambatan yang ada dalam komunikasi antar budaya menjadi tiada.

Kesimpulan



Komunikasi adalah salah satu wujud kebudayaan. Sebab, komunikasi hanya bisa terwujud setelah sebelumnya ada suatu gagasan yang akan dikeluarkan oleh pikiran individu. Jika komunikasi itu dilakukan dalam suatu komunitas, maka menjadi sebuah kelompok aktivitas (kompleks aktivitas dalam lingkup komunitas tertentu). Dan pada akhirnya, komunikasi yang dilakukan tersebut tak jarang membuahkan suatu bentuk fisik misalnya hasil karya seperti sebuah bangunan.


Jadi, setiap orang yang berkomunikasi antar budaya setidaknya bersikap terbuka terhadap perbedaan nilai, kepercayaan, dan sikap. Menempatkan diri pada posisi lawan bicara yang berasal dari budaya yang berbeda, bersikap spontan dan deskriptif, mengkomunikasikan sikap positif, menganggap berkomunikasi adalah kesetaraan, tetap percaya diri dan tenang dalam setiap situasi serta tidak sombong.

FAKTOR-FAKTOR KONSEP DIRI DALAM HUMAN RELATION



        Ternyata kita tidak hanya menanggapi orang lain; kita juga mempersepsi diri kita. Diri kita bukan lagi persona penanggap tetapi persona stimuli sekaligus.
Menurut Charles Horton Cooley, kita bisa menjadi subjek dan objek persepsi sekaligus dengan membayangkan diri kita sebagai orang lain dalam benak kita. Cooley menyebut gejala ini looking glass self (diri cermin) seakan-akan kita menaruh cermin di depan kita. Pertama, kita membayangkan bagaimana kita tampak pada orang lain; kita melihat sekilas diri kita seperti dalam cermin. Misalnya kita merasa wajah kita jelek. Kedua, kita membayangkan bagaimana orang lain menilai penampilan kita. Kita pikir mereka menganggap kita tidak menarik. Ketiga, kita mengalami perasaan bangga atau kecewa; orang mungkin merasa sedih atau malu (Vander Zanden, 1975: 79).
Dengan mengamati diri kita, sampailah kita pada gambaran dan penilaian diri kita. Ini disebut konsep diri. Walaupun konsep diri merupakan tema utama psikologi Humanistik yang muncul belakangan ini, pembicaraan tentang konsep diri dapat dilacak sampai William James. James membedakan antara “The I” diri yang sadar dan aktif dan “The Me” diri yang menjadi objek renungan kita. Pada psikologi sosial yang berorientasi pada sosiologi, konsep diri dikembangkan oleh Charles Horton cooley (1864 – 1929), George herbert Mead (1863 – 1931) dan memuncak pada aliran interaksi simbolis yang tokoh terkemukanya adalah Herbert Blumer. Di kalangan Psikologi sosial yang berorientasi pada psikologi, konsep diri tenggelam ketika Behaviorisme berkuasa. Pada tahun 1943, gordon E. Allport menghidupkan kembali konsep diri. Pada teori motivasi Abraham Maslow (1967, 1970) dan Carl Rogers (1970) konsep diri muncul sebagai tema utama Psikologi Humanistik.

William D. Brooks mendefinisikan konsep diri sebagai “those physical, social and psycological perceptions of ourselves that we have derived from experiences and our interactions of ourselves that we have derived from experiences and our interaction with others” (1974: 40). Jadi konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita tentang diri kita. Persepsi tentang diri ini boleh bersifat psikologi sosial dan fisis.
Bayangkan anda mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini pada diri anda sendiri:
Bagaimana watak saya sebenarnya?
Apa yang membuat saya bahagia atau sedih?
Apa yang sangat mencemaskan saya?
Bagaimana orang lain memandang saya?
Apakah mereka menghargai atau merendahkan saya?
Apakah mereka membenci atau menyukai saya?
Bagaimana pandangan saya tentang penampilan saya?
Apakah saya orang yang cantik atau jelek?
Apakah tubuh saya kuat atau lemah?

       Jawaban pada tiga pertanyaan yang pertama menunjukkan persepsi psikologis tentang diri anda; jawaban pada tiga pertanyaan kedua, persepsi sosial tentang diri anda; dan jawaban pada tiga pertanyaan terakhir, persepsi fisis tentang diri anda. Konsep diri bukan hanya sekadar gambaran deskriptif tetapi juga penilaian anda tentang diri anda. Jadi konsep diri meliputi apa yang anda pikirkan dan apa yang anda rasakan tentang diri anda. Karena itu, Anita Taylor et al. mendefinisikan konsep diri sebagai “all you think and feel about you, the entire complex of beliefs and attitudes you hold about yourself.” (1977: 98).



       Dengan demikian, ada dua komponen konsep diri: komponen kognitif dan komponen afektif. Boleh jadi komponen kognitif anda berupa “Saya ini orang bodoh”, dan komponen afektif anda berkata “Saya senang diri saya bodoh; ini lebih baik bagi saya.” Boleh jadi komponen kognitifnya seperti tadi tapi komponen afektifnya berbunyi “Saya malu sekali karena saya menjadi orang bodoh.” Dalam psikologi sosial, komponen kognitif disebut citra diri (self image) dan komponen afektif disebut harga diri (self esteem). Keduanya menurut William D.       
       Brooks dan Philip Emmert (9176: 45) berpengaruh besar pada pola komunikasi interpersonal. Namun sebelum melihat bagaimana pengaruh konsep diri terhadap perilaku komunikasi interpersonal kita akan meneliti lebih dahulu faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan konsep diri.
        Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsep Diri Orang lain
Gabriel Marcel, filsuf eksistensialis yang mencoba menjawab misteri keberadaan, The Mystery of Being menulis tentang peranan orang lain dalam memahami diri kita “The fact is that we can understand ourselves by starting from the other, or from others, and only starting from them.” Kita mengenal diri kita dengan mengenal orang lain lebih dahulu. Bagaimana anda menilai diri saya akan membentuk konsep diri saya.
        Harry Stack Sullivan (1953) menjelaskan bahwa jika kita diterima orang lain, dihormati, dan disenangi karena keadaan diri kita, kita akan cenderung bersikap menghormati dan menerima diri kita. Sebaliknya bila orang lain selalu meremehkan kita, menyalahkan kita dan menolak kita, kita akan cenderung tidak menyenangi diri kita. S. Frank Miyamoto dan Sanford M. Dornbusch (1956) mencoba mengkorelasikan penilaian orang lain terhadap dirinya sendiri dengan skala lima angka dari yang paling jelek sampai yang paling baik. Yang dinilai ialah kecerdasan, kepercayaan diri, daya tarik fisik, dan kesukaan orang lain pada dirinya. Dengan skala yang sama mereka juga menilai orang lain. Ternyata orang-orang yang dinilai baik oleh orang lain, cenderung memberikan skor yang tinggi juga dalam menilai dirinya.
Artinya, harga dirinya sesuai dengan penilaian orang lain terhadap dirinya. Eksperimen lain yang dilakukan Gergen (1965, 1972) menunjang penemuan ini. Pada satu kelompok, subyek-subyek eksperimen yang menilai dirinya dengan baik diberi peneguhan dengan anggukan, senyuman, atau pernyataan mendukung pendapat mereka. Pada kelompok lain, penilaian positif tidak ditanggapi sama sekali. Kelompok pertama menunjukkan peningkatan citra diri yang lebih baik karena mendapat sokongan dari orang lain.
Tidak semua orang lain mempunyai pengaruh yang sama terhadap diri kita. Ada yang paling berpengaruh, yaitu orang-orang yang paling dekat dengan diri kita. George Herbert Mead (1934) menyebut mereka significant others (orang lain yang sangat penting). Ketika kita masih kecil, mereka adalah orang tua kita, saudara-saudara kita, dan orang yang tinggal satu rumah dengan kita. Richard Dewey dan W.J. Humber (1966: 105) menamainya affective others (orang lain yang dengan mereka kita mempunyai ikatan emosional). Dari merekalah, secara perlahan-lahan kita membentuk konsep diri kita. Senyuman, pujian, penghargaan, pelukan mereka, menyebabkan kita menilai diri kita secara positif.
Ejekan, cemoohan, dan hardikan, membuat kita memandang diri kita secara negatif. Dalam perkembangan, significant others meliputi semua orang yang mempengaruhi perilaku, pikiran, dan perasaan kita. Mereka mengarahkan tindakan kita, membentuk pikiran kita, dan menyentuh kita secara emosional. Orang-orang ini boleh jadi masih hidup atau sudah mati. Anda mungkin memasukkan di situ idola anda (bintang film, pahlawan kemerdekaan, tokoh sejarah atau orang yang anda cintai diam-diam).


      Ketika kita tumbuh dewasa, kita mencoba menghimpun penilaian semua orang yang pernah berhubungan dengan kita. Minah memperoleh informasi tentang dirinya dari kedua orang tuanya, kakak-kakaknya, tetangganya, gurunya dan sahabat-sahabatnya. Semuanya memandang Minah sebagai gadis yang nakal. Minah berpikir, “Saya nakal.” Ia menilai dirinya sesuai dengan persepsi orang lain (yang significant dan tidak) tentang dirinya. Pandangan diri anda tentang keseluruhan pandangan orang lain terhadap anda disebut generalized others. Konsep ini juga berasal dari George Herbert Mead. Memandang diri kita seperti orang-orang lain memandangnya, berarti mencoba menempatkan diri kita sebagai orang lain. Bila saya seorang ibu, bagaimanakah ibu memandang saya. Jika saya seorang guru, bagaimana guru memandang saya. Mengambil peran sebagai ibu, sebagai ayah, atau sebagai generalized others disebut role taking. Role taking amat penting artinya dalam pembentukan konsep diri.
Human Relation membahas pengertian serta aspek praktik mengenai hubungan yang manusiawi sebagai dasar dalam melakukan komunikasi kehumasan dengan memahami falsafah dasar human relations serta faktor-faktor penting yang harus dilakukan dalam human relations. Human Relation juga membahas tentang hubungan kemanusiaan, faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antarmanusia, komunikasi interpersonal, komunikasi manajemen, penyelesaian masalah dalam hubungan antar pegawai.
Kegiatan human relation berupa saling perhatian, perbedaan individu, motivasi dan harga diri kurang memuaskan karyawan, tetapi hal tersebut tidak mengakibatkan rendahnya mutu kerja, tanggung jawab dan hasil kerja karyawan terhadap pekerjaannya. Human relation menangani masalah dengan cara berinteraksi dengan setiap orang lain. Seringkali, keberhasilan perusahaan tergantung pada seberapa baik orang dapat bekerja bersama-sama. Menangani keluhan pelanggan dan perbedaan dengan personil senior bank dalam upaya menyelesaikan masalah dengan segera. Basa-basi sangat baik untuk mempertimbangkan dalam Human relation.
Pada kenyataannya, manusia di samping karena kodratnya sebagai makhluk sosial, zoon politicon. Juga senantiasa mengembangkan akan pemikirannya. Keadaan mana akan menimbulkan hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam membangun sebuah komunikasi yang efektif, banyak faktor yang menjadi pendukungnya, antara lain media, waktu penyampaian, dan pilihan dan susunan kata. Namun, yang paling mendasar adalah seberapa jauh pesan yang disampaikan menyentuh emosi si penerima sehingga ia bergerak sejalan dan selaras dengan isi pesan yang disampaikan, terutama bila kondisi dalam suatu hubungan industrial telah mencapai ‘Lampu Kuning’ atau bahkan ‘Lampu Merah’.
Komunikasi yang efektif perlu dilandasi dengan hubungan baik, adanya manfaat bagi semua pihak, terjadinya diskusi terbuka, menghindari tindakan emosional, mengutamakan sifat sabar, banyak mendengarkan dan selalu berbesar hati terhadap perbedaan atau tekanan, dan menghindari ungkapan ingin menang sendiri. Sehingga tidak akan terjadi suatu konflik. Meski menurut pandangan kaum “human relations” suatu konflik adalah sesuatu gejala yang biasa (natural) dan tidak dapat dihindari dari setiap kelompok.

Beberapa teori hubungan antarmanusia:
1. Teori Self Disclosure
Pencetus teori ini adalah Joseph Luft. Sering disebut teori “Johari Window” atau Jendela Johari. Para pakar psikologi kepribadian menganggap bahwa model teoritis yang dia ciptakan merupakan dasar untuk menjelaskan dan memahami interaksi antarpribadi secara manusiawi. Garis besar model teoritis Jendela Johari dapat dilihat dalam uraian berikut ini.


Saya tahu Saya tidak tahu
Orang lain tahu 1. TERBUKA 2. BUTA
Orang lain tidak tahu 3. TERSEMBUNYI 4. TIDAK KENAL
Jendela Johari terdiri dari 4 bingkai. Masing-masing bingkai berfungsi menjelaskan bagaimana tiap individu bisa memahami diri sendiri maka dia bisa mengendalikan sikap dan tingkah lakunya di saat berhubungan dengan orang lain.
v    Bingkai 1, menunjukkan orang yang terbuka terhadap orang lain. Keterbukaan itu disebabkan dua pihak (saya dan orang lain) sama-sama mengetahui informasi, perilaku, sikap, perasaan, keinginan, motivasi, gagasan, dan lain-lain. Johari menyebutnya “bidang terbuka”, suatu bingkai yang paling ideal dalam hubungan dan komunikasi antar pribadi.
v    Bingkai 2, adalah bidang buta. “Orang Buta” merupakan orang yang tidak mengetahui banyak hal tentang dirinya sendiri namun orang lain mengetahui banyak hal tentang dia.
v    Bingkai 3, disebut “bidang tersembunyi” yang menunjukkan keadaan bahwa pelbagai hal diketahui diri sendiri namun tidak diketahui orang lain.
v    Bingkai 4, disebut “bidang tidak dikenal” yang menunjukkan keadaan bahwa pelbagai hal tidak diketahui diri sendiri dan orang lain.

Model Jendela Johari dibangun berdasarkan 8 asumsi yang berhubungan dengan perilaku manusia. Asumsi-asumsi itu menjadi landasan berpikir para kaum humanistik.
§        Asumsi pertama, pendekatan terhadap perilaku manusia harus dilakukan secara holistik. Artinya kalau kita hendak menganalisa perilaku manusia maka analisis itu harus menyeluruh sesuai konteks dan jangan terpenggal-penggal.
§        Asumsi kedua, apa yang dialami seseorang atau sekelompok orang hendaklah dipahami melalui persepsi dan perasaan tertentu meskipun pandangan itu subjektif.
§        Asumsi ketiga, perilaku manusia lebih sering emosional bukan rasional. Pendekatan humanistik terhadap perilaku sangat menekankan betapa pentingnya hubungan antara faktor emosi dengan perilaku.
§        Asumsi keempat, setiap individu atau sekelompok orang sering tidak menyadari bahwa tindakan-tindakannya dapat menggambarkan perilaku individu atau kelompok tersebut. Oleh karena itu, para pakar aliran humanistik sering mengemukakan pendapat mereka bahwa setiap individu atau kelompok perlu meningkatkan kesadaran sehingga mereka dapat mempengaruhi dan dipengaruhi orang lain.

2. Social Judgement Theory (Teori Pertimbangan Sosial)
Teori ini dikembangkan oleh Muzafer Sherif, seorang psikolog dari Oklahoma University AS (Barker, 1987). Secara ringkas teori ini menyatakan bahwa perubahan sikap seseorang terhadap objek sosial dan isu tertentu merupakan hasil proses pertimbangan (judgement) yang terjadi dalam diri orang tersebut terhadap pokok persoalan yang dihadapi.
Proses ”mempertimbangkan” isu atau objek sosial tersebut menerut Sherif berpatokan pada kerangka rujukan (reference points) yang dimiliki seseorang. Kerangka rujukan inilah yang pada gilirannya menjadi ”jangkar” untuk menentukan bagaimana seseorang memosisikan suatu pesan persuasif yang diterimanya. Lebih jauh Sherif menegaskan bahwa tindakan memosisikan dan menyortir pesan yang dilakukan oleh alam bawah sadar kita terjadi sesaat setelah proses persepsi. Di sini kita menimbang setiap gagasan baru yang menerpa kita dengan cara membandingkannya dengan sudut pandang kita saat itu.



Lalu apa rujukan yang menjadi sudut pandang seseorang dalam menilai suatu pesan?
Menurut Sherif ada tiga rujukan yang digunakan seseorang untuk merespons suatu stimulus yang dihadapi. Ketiganya merupakan bagian yang saling terkait. Yang pertama disebut latitude of acceptance (rentang atau wilayah penerimaan) yang terdiri dari pendapat-pendapat yang masih dapat diterima dan ditoleransi.  Bagian kedua disebut latitude of rejection (rentang penolakan) yang mencakup pendapat atau gagasan-gagasan yang kita tolak karena bertentangan dengan kerangka rujukan kita (sikap dan keyakinan), dan yang terakhir disebut latitude of noncommitment (rentang ketidakterlibatan) yang terdiri dari pendapat atau pesan-pesan persuasif yang tidak kita tolak dan tidak kita terima. Dalam rentang ketidakterlibatan ini kita tidak memiliki opini apa-apa sehingga bersifat netral terhadap pokok permasalahan yang ada.
Disamping ketiga konsep pokok diatas, masih ada satu konsep penting lainnya dari teori yang disebut ego-involevement yakni derajat yang menunjukkan arti penting suatu isu bagi seseorang.   
        Meskipun tiga konsep ”latitude” yang dikemukan teori pertimbangan sosial sudah cukup memadai dalam menjelasakan bagaimana seseorang akan bereaksi terhadap pesan-pesan persuasif namun derajat penting tidaknya suatu stimulus (ego-involvement) akan turut menentukan sejauhmana seseorang dapat dipengaruhi. Dengan kata lain makin berarti suatu isu bagi seseorang maka semakin kecil kemungkinan orang tersebut dapat dipengaruhi.
       Dalam teori ini juga dijelaskan adanya dua macam efek yang timbul akibat proses menilai atau mempertimbangkan pesan yakni efek asimilasi (assimilation effect) dan efek kontras (contrast effect). Efek asimilasi terjadi ketika seseorang menempatkan sebuah pesan persuasif dalam rentang penerimaan dan pesan-pesan tersebut mendekati pernyataan patokan (kerangka rujukan) yang ada. Karena pesan tersebut mendekati pernyatan patokan, maka pesan tersebut akan diasimilasi atau dianggap mirip dengan patokan yang ada dan dijadikan satu kelompok. Asimilasi ini merupakan efek gelang karet, dimana setiap pernyataan baru dapat ”ditarik” mendekati pernyatan patokan sehingga tampak menjadi lebih dapat diterima daripada keadaan sebenarnya. Orang yang menjadi sasaran persuasi akan menilai pesan atau pernyataan tersebut tampak sejalan dengan patokannya.
        Pernyataan yang berada dalam rentang penolakan akan tampak semakin berbeda (kontras) dan bertentangan dengan pernyataan patokan meskipun sebenarnya perbedaan tersebut tidak terlalu jauh. Karena kita memperbesar perbedaan maka sebuah pesan yang seolah-olah bertentangan sepenuhnya dengan patokan yang ada. Akhirnya pesan tersebut kita tolak.

Asumsi-Asumsi Pokok/Konsep
Asumsi-asumsi pokok dalam social judgement theory (Teori pertimbangan sosial) adalah:
1.     Latitude of acceptance (rentang atau wilayah Penerimaan)
Proses pertimbangan di atas menurut Sherif & Hovland (1961) berlaku baik untuk pertimbangan fisik (misalnya; berat) maupun pengukuran sikap. Walaupun demikian ada 2 perbedaan antara pertimbangan terhadap situasi fisik yang bersifat obyektif dengan sikap. Dalam sikap, individu sudah membawa klasifikasinya sendiri dalam menilai suatu obyek dan ini mempengaruhi penerimaan atau penolakan individu terhadap obyek tersebut. Kedua, pertimbangan sosial (sikap) berbeda-beda dari satu individu ke individu yang lain, padahal dalam pertimbangan fisik tidak terdapat variasi yang terlalu besar.
Perbedaan-perbedaan atau variasi antara individu ini mendorong timbulnya konsep-konsep tentang garis-garis lintang (latitude), Garis lintang penerimaan (latitude of acceptance) adalah rangkaian posisi sikap diterima atau ditolerir oleh individu. Garis lintang penolakan (latitude of rejection) adalah rangkaian posisi sikap yang tidak dapat diterima oleh individu. Garis lintang ketidakterlibatan (latitude of noncommitment) adalah posisi-posisi yang tidak termasuk dalam dua garis lintang yang pertama. Jadi individu tidak menerima, tetapi juta tidak menolak, acuh tak acuh.
Interaksi antara garis-garis lintang inilah yang akan menentukan sikap individu terhadap pernyataan-pernyataan tertentu dalam situasi tertentu. Kalau pernyataan itu jatuh pada garis lintang penerimaan, maka individu akan setuku dengan pernyataan itu. Jika pernyataan itu jatuh ke garis lintang penolakan, individu tersebut akan tidak menyetujuinya.

2. Latitute of rejection (rentang Penolakan)
Jika seseorang individu melibatkan dirinya sendiri dalam situasi yang dinilainya sendiri, maka ia akan menjadikan dirinya sendiri sebagai patokan. Hanya hal-hal yang dekat dengan posisinya mau diterimanya.
Makin terlibat individu itu, maka ambang penerimaannya makin tinggi dan makin sedikit hal-hal yang mau diterimanya. Asimilasi jadi makin kurang. Sebaliknya, ambang penolakan makin rendah, sehingga makin banyak hal-hal yang tidak bisa diterimanya. Hal ini makin terasa jika individu diperbolehkan menggunakan patokan-patokannya sendiri seberapa banyak pun dia anggap perlu.

 3. Latitute of noncommitment (rentang keterlibatan)
Komunikasi, menurut Sherif & Hovland, bisa mendekatkan sikap individu dengan sikap-sikap orang lain, tetapi bisa juga malah makin menjauhkannya. Hal ini tergantung dari posisi awal individu tersebut terhadap posisi individu-individu lain. Jika posisi awal mereka saling berdekatan, komunikasi akan lebih memperjelas persamaan-persamaan antara mereka dan dekatnya posisi mereka sehinga terjadilah pendekatan-pendekatan.
Tetapi sebaliknya, jika posisi awal sudah saling berjauhan, maka komunikasi malah akan mempertegas perbedaan dan posisi mereka akan saling menjauh. Dengan perkataan lain, jika seseorang terlibat dalam situasi isu, maka posisinya sendiri akan dijadikannya patokan. Terhadap sikap-sikap yang tidak jauh dari posisinya sendiri ia akan menilai ; cukup beralasan, dapat dimengerti dan sebagainya.
Dan suatu komunikasi dapat menggeser posisinya mendekati posisi-posisi lain tersebut. Sebaliknya, posisi-posisi yang jauh akan dinilai tidak beralasan, kurang wajar dan sebagainya, sehingga jika dalam hal ini tetap dilakukan komunikasi, maka akan terjadi efek bumerang dari komunikasi itu, yaitu posisi-posisi dari sikap-sikap itu malah akan makin menjauh.

Aplikasi
1.     Melukiskan bagaimana teori pertimbangan sosial bekerja, perhatikan sebuah eksperiman menarik yang dilakukan oleh sekelompok peneliti tidak lama sesudah Oklahoma mengeluarkan sebuah hukum pelarangan pada tahun 1950-an. Para peneliti itu merekrut sejumlah orang yang sangat terlibat dalam masalah tersebut pada satu sisi atau sisi lainnya, dan sejumlah orang yang keterlibatannya dalam masalah itu sedang-sedang atau sedikit saja. Mereka menemukan bahwa mereka yang keterlibatan egonya besar dan ekstrim pendapatnya memiliki rentang penolakan yang lebih jauh lebih besar daripada mereka yang keterlibatan egonya sedang-sedang saja, dan para subyek yang sedang-sedang saja tadi memiliki rentang non komitmen yang jauh lebih besar ketimbang mereka yang pendapat ekstrim. Menariknya, ketika diberi pesan moderat yang sama, mereka yang ekstrim menilainya sebagai sesuatu yang jauh lebih ke arah sisi non pelarangan dibanding subyek-subyek lain, sebaliknya mereka lebih ”lunak” menilainya lebih mengarah pada sisi pelarangan ketimbang subyek-subyek lainnya. Dengan kata lain, kedua kelompok yang berlawanan tersebut memuat sebuah efek tentangan. Secara umum perubahan sikap yang dialami oleh mereka yang sedang-sedang saja setelah mendengar pesan tentang masalah tersebut mengalami perubahan sikap yang kira-kira dua kali lebih besar daripada mereka yang sangat terlibat dalam masalah itu.

2.     Rentang penerimaan dan penolakan seseorang dipengaruhi oleh sebuah variabel kunci keterlibatan ego. Keterlibatan ego adalah tingkat relevansi personal dari suatu masalah. Ini adalah tingkatan sejauh mana sikap seseorang terhadap sesuatu masalah mempengaruhi konsep diri, atau tingkat penting yang diberikan pada masalah itu. Sebagai contoh, anda mungkin sudah banyak membaca tentang penipisan lapisan ozon dan sudah mempercayai bahwa ini adalah sebuah masalah serius. Jika anda belum mengalami kesulitan pribadi apapun akibat masalah ini, ia mungkin tidak penting bagi anda, karena keterlibatan ego anda rendah. Di lain pihak, jika anda sudah pernah dirawat akibat kanker kulit, masalah ini akan jauh lebih melibatkan ego. Keterlibatan ego membuat perbedaan besar dalam hal bagaimana anda merespon pesan-pesan yang berhubungan dengan sebuah topik. Meskipun anda mungkin akan memiliki sebuah pendapat yang lebih ekstrim tentang topik-topik di mana ego anda terlbat, bukan selalu demikian halnya. Anda bisa mempunyai pendapat yang biasa-biasa saja dan tetap melibatkan ego.

ULUMUL QUR'AN



A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v    Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من  جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v    Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.

B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi 109)

C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v    Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut  asbabun nuzul dan sebagainya.
v    Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
v    Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v    Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
v    Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v    Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.

D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.

Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an dan faedah-faedahnya.

Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِين

Artinya  :  Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).

Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.

B. Rumusan Masalah

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :

Apa pengertian ‘ulumul Qur’an ?
Apa saja ruang linkup pembahasan ‘ulumul Qur’an ?
Apa saja cabang – cabang (pokok bahasan) ‘ulumul Qur’an?
C. Tujuan Masalah

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :

Untuk mengetahui pengertian ‘ulumul Qur’an
Untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘ulumul Qur’an
Untuk mengetahui cabang – cabang (pokok bahasan) ‘ulumul Qur’an
BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian ‘Ulumul Qur’an
kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Adapun definisi ‘ulum al – qu’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda – beda, sebagimna dijelaskan berikut ini :

Menurut Manna ‘Al-Qaththan
“Ilmu yang mencangkup pembahasan – pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di madinah, dan hal-hal yang lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”

2. Menurut Az-Zarqani

“beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, munsukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”

3. Menurut  Abu Syahbah

“sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkan-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.”

Walaupun dengan redaksi yang sedikit berbeda, ketiga definisi di atas memiliki maksud yang sama. Sehingga ketiga ulama tersebut sepakat bahwa ‘ulumul qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an.



B.  Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Al-Qur’an
Berkenan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas enam hal pokok berikut ini :
a. Persoalan turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)

Waktu dan tempat turunnyaAl-Qur’an

Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an

Sejarah turunnya Al-Qur’an

b. Persoalan Sanad (Rangkaian para Periwayat)

Riwayat mutawatir

Riwayat ahad

Riwayad syadz

Macam-macam qira’at Nabi

Para perawi dan penghafal Al-Qur’an

Cara-cara penyebaran riwayat
c. Persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Qur’an)

Cara berhenti (waqaf)

Cara memulai (ibtida’)

Imalah

Bacaan yang dipanjangkan (madd)

Meringankan bacaan hamzah

Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepasa bunyi sesudahnya (idgam)
d. Persoalan kata-kata Al-Qur’ an

Kata-kata Al-Qur’an yang asing (gharib)

Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-rubah harakat akhirnya (mu’rab)

Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (hononim)

Padanan kata-kata Al-Qur’an (sinonim)

Isti’arah

Penyerupaan (tasybih)
e. Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum

Makna umum yang tetap pada keumumannya

Makna umum yang dimaksudkan makna khusus

Makna umum yang maknanya dikhususkkan sunnah

Nash

Makna lahir

Makna global

Makna yang diperinci

Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan

Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan

Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya

Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri

Ayat yang “menghapus” dan “dihapus” (nasikh-mansukh)

Yang didahulukan (muqaddam)

Yang diakhirkan (mu’akhakhar)
f. Persoalan makna Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an

Berpisah

Bersambung

Uraian singkat

Uraian seimbang

Pendek

C.   Cabang – Cabang  (Pokok Bahasan) ‘Ulumul Al-Qur’an
a. Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
b. Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
c. Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
d. Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
e. Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.
f. Ilmu Gharib Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
g. Ilmu I’rab Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
h. Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
i. Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).
j. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh
Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
k. Ilmu Badai’ Al-Qur’an
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
l. Ilmu I’jaz Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab.
m. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
n. Ilmu Aqsam Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
o. Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur’an.
p. Ilmu Jidal Al-Qur’an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
q. Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an
Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an.

D.   Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an
Fase Sebelum Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulumul Al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’andengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, diantara mereka – sebaimana yang diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami, ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar dapat memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Mereka mempelajari sekaligus mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Dan itulah sebabnya mengapa Ibnu ‘Umar memerlukan waktu delapan tahun hanya untuk menghafal surah Al-Baqarah.

Fase Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi ‘Ulumul Al-Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Saatu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Qur’an, fenomena it uterus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada  pada tangan pemerintahan Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiah pada periode-periode awal pemerintahannya.

1. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad II H.

Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulumul Al-Qur’an. Di antara ulama abad II H. yang menyusun tafsir adalah:

Syu’bah Al-Hjjaj (w. 160 H.)
Sufyan bin ‘Uyainah (w. 198 H.)
Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H.)
Waqi’ bin Al-jarrh (128-197 H.)
Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H.)
Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H.)
2. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad III H.

Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an (‘Ulumul Al-Qur’an), di antaranya:

‘Ali bin al-MAdini (w. 234 H.), gurunya Imam Al-Bukhari, yang menyusun Ilmu Asbab An-Nuzul
Abu ubaid al-qasimi bin salam (w. 224 H.) yang menyusun Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Qur’an
Muhammad bin ayyub adh-durraits (w. 294 H.) yang menyusun Ilmu Makki wa Al-Madani
Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.) yang menyusun kitab Al-Hawi Fi’ ‘Ulum Al-Qur’an
3.  Perkembanga ‘ulumul Al-Qur’an abad IV H.
Pada abad IV H. mulai disusun Ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulumul Al-Qur’an dengan memakai istilah ‘Ulum Al-Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah:

Abu Bakar As-Sijistani (w.330 H.) yang menyusun kitab Gharib Al-Qur’an
Abu bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Qur’an
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.) yang menyusun kitab Al-Mukhtazan fi’ ‘Ulum Al-Qur’an
Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah ‘Ala Al-Bayan fi Anwa’ Al-‘Ulum Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘An Ikhtilaf Al-Anam
Muhammad bin ‘Ali Al-Adfawi (w. 388 H.) yang menyusun kitab Al-Istighna’ fi’ ‘Ulum Al-Qur’an (20 jilid)
4.      Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad V H.
Pada abad V H. mulai disusun Ilmu I’rab Al-Qur’an dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab – kitab ‘Ulum Al-Qur’an masih terus dilakukan oleh ulama masa ini. Di antara ulama ulama yang berjasa dalam pengembangan ‘Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah :

‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (w. 430 H.), selain mempelopori penyusunan I’rab Al-Qur’an, ia pun menyusun kitab Al-Burhan fi’Ulum Al-Qur’an.
Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qira’at As-Sab’i dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth
5. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad VI H.

Pada abad VI H. di samping terdapat ulama yangbmeneruskan pengembangan ‘Ulumul Al-Qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu Mubhamat Al-Qur’an, di antaranya adalah:

Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.) yang menyusun kitab Mubhamat Al-Qur’an
Ibn Al-jauzi (w. 597 H.) yang menyusun kitab Funun Al-Afnan fi ‘Aja’ib Al-Qur’an dan kitab Al-Mujtaba’ fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Qur’an.
6. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad VII H.

Pada abad VII H. ilmu-ilmu Al-Qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majas Al-Qur’an dan Ilmu Qira’at. Di antara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah:

Alamuddin As-Sakhawi (w. 643 H.), kitabnya mengenai ilmu Qira’at dinamai Hidayat Al-Murtab fi Mutasyabih
Ibn ‘Abd As-Salam yang terkenal dengan nama Al-‘Izz (w. 660 H.) yang mempelopori penulisan ilmu Majaz Al-Qur’an dalam satu kitab
Abu Syamah (w. 655 H.) yang menyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ‘Ulum Al-Qur’an Tata’allaq bi Al-Qur’an Al-‘Aziz.
 7. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad VIII H.

          Pada abad VII H. muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur’an, sedangkan penulisan kitab-kitab tentang “Ulum Al-Qur’an terus berjalan. Di antara mereka adalah:

Ibn Abi Al-isba’ yang menyusun ilmu Badai’i Al-Qur’an
Ibn Al-Qayyim (w. 752 H.) yang menyusun ilmu Aqsam Al-Qur’an
Najmuddin ath-Thufi (w. 716 H.) yang menyusun Ilmu Hujaj Al-Qur’an atau Ilmu Jadal Al-Qur’an
Abu Al-Hasan Al-Mawardi, yang menyusun Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Badruddin Az-Zarkasyi (745-794 H.) yang menyusun kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an
Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir
 8. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad IX dan X H

          Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al-Qur’an. Pada masa ini, perkembangan Ulum Al-Qur’an mencpai kesempurnaannya. Di antara ulama yang menyusun Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah:

Jalaluddin Al-Bulqni (w. 824 H.) yang menyusun kitab Mawaki’ Al-‘Ulum min Mawaqi’ al-Nujum.
Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qawa’id At-Tafsir
Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Suyuthi (849-911H.) yang menyusun kitab Ath-TAhbir fi ‘Ulum At-Tafsir
9. Perkembangan ‘Ulumul Al-Qur’an Abad XIV H.

Setelah memasuki abad XIV H., bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al-Qur’an dari berbagai segi. Kebangkitan ini di antaranya dipicuh oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsr dan hadits sebagai salah saatu jurusannya.

Pada abad ini ada sedikit pengembangan tema yang dilakukan oleh para ulama dibandingkan pada abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa Ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di seputar Al-Qur’an yang dilakukan oleh kalangan orientalis atau oleh orang islam itu sendiri yang dipengaruhi oleh orientalis.

Di antara karya-karya ‘Ulum Al-Qur’an yang lahir pada abad ini adalah:

Syekh Thahir Al-Jazairi yang menyusun kitab At-Tibyan fi’Ulum Al-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H
Jamaluddin Al-Qasimy (w. 1332 H.) yang menyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil
Muhammad ‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al-‘irfan fi’Ulum Al-Qur’an (2 jilid)
Muhammad ‘Ali Salamah yang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan fi’Ulum Al-Qur’an
Syeikh Tanthawi Jauhari yang menyusun kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an dan Al-Qur’an wa ‘Ulum ‘Ashriyyah
Mushthafa Shadiq Ar-Rafi’I yang menyusun kitab I’jaz Al-Qur’an
Ustadz Sayyid Quthub yang menyusun kitab At-Tashwir Al-Fani fi Al-Qur’an
Ustadz Malik bin Nabi yang menyusun kitab Az-Zhahirah Al-Quraniyah.
Sayyid Imam Muhammad Rasyid Ridha yang menyusun kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim (TAfsir Al-Manar)
Syekh Muhammad ‘Abdullah Darraz yang menyusun kitab An-Naba’ Al-‘Azhim ‘an Al-Qur’an Al-Karim: Nazharat Jadidah fi Al-Qur’an
DR. Subhi As-SAlih, Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhu Lugah pada Fakultas Adab Universitas Libanon, yang menyusun kitab Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an.
Syekh Mahmud Abu Daqiqi yang menyusun kitab ‘Ulum Al-Qur’an.
Syekh Muhammad ‘Ali Salamah, yang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan fi’Ulum al-Qur’an.
Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang menyusun kitab Al-Manhal Al-Khalid.
Muhammad Al-Ghazali yang menyusun kitab Nazharat fi Al-Qur’an.
Syekh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang menyusun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita menerjemahkan Al-Qur’an. Ia pun menulis kitab Tafsir Al-Maraghi
BAB III

PENUTUP



A. Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.

B. Saran

Demikianlah tugas penyusunan karya tulis ini kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah membimbing kami. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan karya tulis ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.