SUMBER KARAKTERISTIK ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang benar-benar
bersumber dari Allah SWT, yang tidak ada keraguan sedikit pun mengenai
keberadaannya. Islam lahir sebagai agama yang menyempurnakan agama-agama
terdahulu yang sudah banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri.
Pemahaman terhadap keIslaman selama ini
dipahami sebagai dogma yang baku dan menjadi suatu norma yang tidak dapat
dikritik, dan dijadikan sebagai pedoman mutlak yang tidak saja mengatur tingkah
laku manusia, melainkan sebagai pedoman untuk menilai dogmatika yang dimiliki
orang lain, meskipun demikian dogmatika tersebut tidak dapat dilepaskan dari
segi sejarah pembentukan dogma itu sendiri.
Kecenderungan salah penafsiran terhadap norma
mengakibatkan truth claim, dimana klaim mengasumsikan bahwa tidak ada kebenaran
dan keselamatan manusia kecuali dalam agamanya. Dogmatika yang dipahami secara
fanatik tersebut disosialisasikan sejak dini dan dilaksanakan dalam kehidupan
manusia. Sehingga norma dan tingkah laku umat beragama terkotak, di satu sisi
ia menekankan ketertundukan dengan mematikan potensi berfikir, tetapi di sisi
yang lain terjadi pemberhalaan sedemikian rupa yang menyebabkan doktrin
tersebut menjadi pembatas kesatuan antar manusia. Sehingga agama yang
sebenarnya pada esensinya sebagai bentuk ekspresi religiousitas, dimana makna
cinta kemanusiaan menjadi inti dari agama, berubah menjadi sumber konflik atas
nama Tuhan.
Dengan fenomena diatas penyusun ingin
mengankat permaslahan ini dengan mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul
“Sumber dan Karakteristik Islam”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Sumber
Ajaran Islam Primer dan Sekunder?
2. Bagaimanakah
Sifat Dasar Islam?
3. Bagaimanakah
Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas?
4. Bagaimanakah
Moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu dan Sosial?
5. Bagaimanakah
Islam dalam wacana Pembaharuan?
C. Tujuan Penulisan
1.
Memberitahukan kepada Pembaca apasaja Sumber Ajaran Islam baik Primer maupun
Sekunder.
2. Mengetahui
Sifat Dasar Islam.
3. Mengetahu
Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas.
4. Mengetahui
moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial.
5. Mengetahui
Islam dalam wacana Pembaharuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sumber Ajaran Islam
Islam merupakan nama suatu agama yang berasal
dari allah swt,dikalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran
islam yang utama adalah al-quran,sedangkan as-sunnah sebagai sumber hukum dalam
agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al
Qur'an.ketentuan ini sesuai dengan agama islam itu sendiri sebagai wahyu yang
berasal dari Allah swt,yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad saw.sedangkan
ra’yu atau akal fikiran sebagai alat untuk memahami al-quran dan as-sunnah.[1]
1. Sumber Ajaran
Islam Primer
a. Al-Qur’an
Al-quran adalah kitab suci yang isinya
mengandung firman allah swt,turunnya secarabertahap melalui malaikat jibril,
pembawanya nabi Muhammad saw,susunannya dimulai dari surat al-fatihah dan
diakhiri surat an-nas,bagi yang membacanya bernilai ibadah,fungsinya antara
lain sebagai hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan nabi Muhammad
saw,keberadaannya ingga kini masih terpelihara dengan baik,permasyarakatannya
dilakukan secara berantai dari satu generasi ke generasi lain dengan tulisan
maupun lisan.[2]
Tujuan diturunkannya al-quran untuk menjadi
pedoman bagi kehidupan umat manusia, sehingga mencapai kesejahteraan didunia
maupun diakhirat. dan tiada keraguan didalamnya.sebagaimana allah berfirman
dalam qs al-baqarah:2
Yang
Artinya:
Kitab tersebut(al-quran) tiada keraguan didalamnya,petunjuk bagi orang-orang
yang bertaqwa.(qs al-baqarah:2).[3]
Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara
lain:
· Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah
SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya
· Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai
manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid
· Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi
orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang
yang mengingkari
· Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan
Rasul dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun
kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan
pembelajaran.
Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum,
sebagai berikut:
· Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur
hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan
akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya
disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
· Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur
secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama
manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin
dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang
mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
· Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan
dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual
atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang
mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi
menjadi dua kelompok, yakni:
· Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur
hubungan manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat, dan haji
· Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur
manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke dalam hukum
muamalat adalah sebagai berikut:
· Hukum munakahat (pernikahan).
· Hukum faraid (waris).
· Hukum jinayat (pidana).
· Hukum hudud (hukuman).
· Hukum jual-beli dan perjanjian.
· Hukum tata Negara/kepemerintahan
· Hukum makanan dan penyembelihan.
· Hukum aqdiyah (pengadilan).
· Hukum jihad (peperangan).
· Hukum dauliyah (antarbangsa).[4]
b. As-sunnah
Sunnah adalah segala yang disandarkan pada
nabi Muhammad saw baik perkataan,perbuatan maupun taqrir, dalam sebuah definisi
sunnah juga bermakna hadist.kedudukan sunnah sebagai sumber ajaran islam selain
didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-quran dan hadist juga didasarkan pada
kesepakatan para sahabat.[5]
Sunnah dibagi menjadi empat macam, yaitu:
· Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan
Rasulullah
· Sunnah fi’liyah, yaitu semua perbuatan
Rasulullah
· Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan
pengakuan Rasulullah terhadap pernyataan ataupun perbuatan orang lain
· Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang
telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai dikerjakan
Sebagai sumber ajaran islam kedua setelah
al-quran,as-sunnah memiliki fungsi yang sejalan dengan al-quran. keberadaan
as-sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian dari ayat al-quran yaitu:
·
Ayat yang bersifat global yang memiliki perincian,maka hadist berfungsi sebagai
pengecuali terhadap isyarat al-quran yang global tersebut.
·
Ayat yang bersifat umum(menyeluruh)yang menghendaki pengecualian,maka hadist
berfungsi sebagai pengecuali terhadap isyarat al-quran yang bersifat umum.
·
Isyarat al-quran yang mengandung makna lebih dari satu(musytarak)yang
menghendaki penetapan makna.bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak
dijumpai keterangannya dari al-quran,maka hadist berperan sebagai pemberi
informasi terhadap kasus tersebut.dengan demikian pemahaman al-quran dan
pemahaman ajaran islam yang seutuhnya tidak dapat dipisahkan tanpa mengikut
sertakan hadist.[6]
2. Sumber Ajaran
Islam Sekunder
c. Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihad yang berarti
mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan
ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk
mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist.
Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist.
Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat
di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan
akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.[7]
Macam-macam ijtidah yang dikenal dalam syariat
islam, yaitu
· Ijma’
yaitu menurut bahasa artinya sepakat,
setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat
ahli ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa,
tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah
fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk
diikuti seluruh umat.
· Qiyas,
yaitu berarti mengukur sesuatu dengan
yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula
sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang
mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama. Contohnya adalah pada
surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada
orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi
sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
· Istihsan,
yaitu suatu proses perpindahan dari suatu
Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta
yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula
menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan. Contohnya,
menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum
ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan rukhsah
(kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system
pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
· Mushalat Murshalah,
yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum.
Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi
kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat
dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal
ini dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
· Sududz Dzariah,
yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan,
sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi
makruh atau haram demi kepentingan umat. Contohnya adalah adanya larangan
meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak
memabukan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut
minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.
· Istishab,
yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah
ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan
hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu
atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan
sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah
bila tidak berwudhu.
· Urf,
yaitu berupa perbuatan yang dilakukan
terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah
dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang
yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi
bersama antara penjual dan pembeli.[8]
B. Sifat Dasar Ajaran
Islam
Konsep dasar ajaran islam adalah seluruh alam
semsta diciptakan oleh Allah SWT yang merupakan Tuhan dan Penguasa Alam
Semesta, dan dia pula yang mengcukupinya. Diciptakannya manusia, dan
masing-masing manusia diberi umur tertentu, Allah SWT telah menentukan kode
kehidupan tertentu yang paling bagi manusia, tetapipada saat yang sama manusia
diberi kebebasan untuk memilih. Apakah akan menerima atau menginkari dasar
kehidupannya sendiri. Ajaran Islam memiliki sifat khas yang berbeda dengan
ajaran agama lainnya yang menjadikannya menarik bagi manusia sepanjang umur dan
zaman.[9]
Sifat Dasar Ajaran Islam antara lain:
a)
Kesederhanaan, Rasionalitas, dan Praktis
Islam tidak memiliki mitologis, ajarannya
cukup sedrhana dan dapat dipahami. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat
dijelaskan oleh logika dan penalaran, islam merangsang pemeluknya mempergunakan
akal serta mendororng pemakaian intelek, sehingga jelaslah bahwa islam
merupakan agama yang praktis dan tidak memprbolehkan manusia berpuas diri dalam
kesia-siaan.
b) Kesatuan
antara Materi dan Rohani
Islam mendorong manusia untuk mencapai
kepuasan dalam kehidupan, tidak memisahkan yang material dengan yang moral,
yang dunia dengan yang ukhrowi, dan mengajak manusia agar selalu mencurahkan
tenaga untuk mengkontruksikan kehidupan atas dasar moral; yang sehat. Dengan
demikian islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan materi.
Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemamfa’atan, bukan dengan
kehidupan Asketisme (Kepertapaan) maupun dengan idiologi materialistik yang
dpat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
c) Sebuah Cara
Hidup yang Lengkap
Islam memberikan tuntunan bagi seluruh aspek
kehidupan baik pribadi dan sosial, moral dan material, ekonomi dan politik,
legal dan kultural, serta nasional dan internasional.
d) Keseimbangan antara
Pribadi dan Masyarakat
Islam menciptakan keserasian dan keseimbangan
anatara individualisme dan kolektivisme, keduanya mempunyai hak dan kewajiban
sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
e) Universalitas
dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat
menjunjung tinggi kemanusiaan, menghendaki perdamaiaan dan persatuan umat.
f)
Keajegan dan Perubahan
Yang dimaksud Keajegan dalam islam bukan
berarti kaku, datar dalam setiap hal. Islam bisa menerima perubahan, keduanya
harus dijalankan secara seimbang, sehingga prinsip islam tetap ada tanpa
terganggu oleh perubahan yang ada.[10]
C. Karakter Islam
antara Normativitas dan Historitas
Karakteristik Normatif, yaitu Karakteristik
yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang
didalamnya terdapat penalaran manusia. Islam memiliki karakteristik yang khas
yang dapat dikenali melalui konsepnya dalam berbagai bidang, seperti bidang
agama, ibadah, muammalah, yang didalamnya mencakup masalah pendidikan, ilmu pengetahuan,
kebudayaan, sosial, politik, ekonomi, lingkungan hidup,dan kesehatan.
Sedangkan Karekteristik Historis, yaitu Ilmu
yang didalamnya membahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat,
waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.[11]
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais
Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri
dari tujuh hal penting yang tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yang
menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yang
tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini
pula yang menjadi sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yang tidak
“takut” dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu ketujuh
karakteristik ajaran Islam sangat penting untuk kita pahami.
1. Rabbaniyyah.
Allah Swt merupakan Rabbul alamin disebut juga
dengan Rabbun nas dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam
itu adalah Rabbaniyyah itu artinya bahwa Islam merupakan agama yang bersumber
dari Allah Swt bukan dari manusia sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat
agama ini tapi beliau hanya menyampaikannya.
Karena itu ajaran Islam sangat terjamin
kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-Qur’an.
Disamping itu seorang muslim tentu saja harus
mengakui Allah Swt sebagai Rabb dengan segala konsekuensinya yakni mengabdi
hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yang rabbani dari arti memiliki
sikap dan prilaku dari nilai-nilai yang datang dari Allah Swt.
2. Insaniyyah.
Islam merupakan agama yang diturunkan untuk
manusia karena itu Islam merupakan satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah
manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan
jiwa manusia.
Prinsipnya manusia itu kan punya kecenderungan
untuk cinta pada harta tahta wanita dan segala hal yang bersifat duniawi semua
itu tidak dilarang di dalam Islam namun harus diatur keseimbangannya dengan
keni’matan ukhrawi.
3. Syumuliyah.
Islam merupakan agama yang lengkap tidak
hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan
ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai
dari urusan pribadi keluarga masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa
dan bernegara.
Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi
ajarannya yang rasional dan mudah diamalkan tapi juga keharusan menegakkan
ajaran Islam dengan metodologi yang islami. Karena itu di dalam Islam kita
dapati konsep tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian segala
persoalan ada petunjuknya di dalam Islam.
4. Al
Waqi’iyyah.
Karakteristik lain dari ajaran Islam adalah al
waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh
manusia atau dengan kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari.
Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang kaya
miskin pria wanita dewasa remaja anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan
rendah bangsawan rakyat biasa berbeda suku adat istiadat dan sebagainya.
Disamping itu Islam sendiri tidak bertentangan
dengan realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yang
mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti
Islam agama yang tidak takut dengan kemajuan zaman.
5. Al
Wasathiyah.
Di dunia ini ada agama yg hanya menekankan
pada persoalan-persoalan tertentu ada yang lebih mengutamakan masalah materi
ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yang lebih menekankan aspek logika
daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat
Islam adalah ummatan wasathan umat yang seimbang dalam beramal baik yang
menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun
kebutuhan rohani.
6. Al Wudhuh.
Karakteristik penting lainnya dari ajaran
Islam adl konsepnya yang jelas. Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak
bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam bahkan pertanyaan umat
manusia tentang Islam dapat dijawab dgn jelas apalagi kalau pertanyaan tersebut
mengarah pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri.
Dalam masalah aqidah konsep Islam begitu jelas
sehingga dgn aqidah yang mantap seorang muslim menjadi terikat pada
ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga jelas
sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dengan baik dan mampu
membedakan antara yang haq dengan yang bathil begitulah seterusnya dalam ajaran
Islam yang serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
7. Al Jam’u Baina
Ats Tsabat wa Al Murunnah.
Di dalam Islam tergabung juga ajaran yg
permanen dengan yang fleksibel . Yang dimaksud dengan yang permanen adalah
hal-hal yang tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu misalnya shalat lima
waktu yang mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa
fleksibel misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dgn duduk atau
berbaring kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak
ada air atau dengan sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dengan tayamum.
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa
Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna dan kesempurnaan itu memang
bisa dirasakan oleh penganutnya yang setia.[12]
D. Moralitasislam dalam
Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial
pada prinsipnya moral tidak sama seperti
akhlak yang bersumber dari al-quran dan hadist secara mutlak.
1. Moralitas
ibadah dalam islam
Ibadah ialah upaya untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta allah swt,
dengan menaati segala perintah-nya, dan menjauhi segala larangan-nya. Ibadah
juga merupakan cara untuk mensucikan diri,dasar dari pada ibadah adalah
pengakuan bahwa manusia adalah makhluk allah dan berkewajiban untuk mengabdi
kepada-nya.sedang dalam ajaran islam konsepsi ibadah berkaitan erat dengan
pandangan bahwa landasan kehidupan adalah keyakinan dan pemikiran yang benar,
kesucian jiwa dan tindakan yang baik.
Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan
untuk mem-persempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan
mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai
hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya.
Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.
Diantara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah
mebersihkan jiwa dan menyucikannya ,dan mengankat kederajat yang lebih tinggi
menuju kesempurnaan manusiawi.
2. Moralitas
Islam dalam Pendidikan
Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan, islam memandang bahwa
pendidikan adalah hak bagi setiap orang(education for all), laki-laki atau
perempuan,tua atau muda, dan berlangsung sepanjang hayat(long life aducation).
Dalam bidang pendidikan islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan,
kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya.
Dalam al-quran juga dijumpai berbagai metode pendidikan seperti metode ceramah,
Tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan,teladan, pembiasaan, karya wisata,
cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat digunakan
sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksud agar tidak membosankan anak
didik.
3. Moralitas
Islam dalam Ilmu
Islam memiliki berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-islaman,yang termasuk ilmu
keislaman adalah ilmu al-quran atau tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, ilmu
tasauf, ilmu filsafat, hokum islam, sejarah dan kebudayaan islam, serta
pendidikan islam.islam tidak hanya memiliki satu atau dua aspek saja,tapi
memiliki berbagai macam aspek baik itu aspek teologi, ibadah, moral, mistisisme,
filsafat, sejarah, kebudayaan dan lain sebagainya. Inilah yang selanjutnya
membawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan fakultas diinstitut agama
islam negri(iain) maupun perguruan tinggi islam swasta di Indonesia.
4. Moralitas
Islam dalam Sosial
Moralitas islam di bidang sosial yang paling menonjol karena ditunjukan untuk
kesejahteraan manusia. Dalam bidang sosial yang dibicarakan adalah hubungan
manusia dengan makhluk disekitarnya secara komprehensif, baik dalam keluarga, karib,
maupun masyarakat. Islam memiliki keleluasaan dalam berinteraksi dengan
sesamanya, islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati
tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, kesamaan derjat, tenggang rasa, dan
kebersamaan.[13]
E. Islam dan Wacana
Pembaharuan
pada sebagian umat islam tradisional hingga
saat ini tampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud dengan
pembaruan islam.hal ini, antara lain disebabkan karena salah persepsi dalam
memahahami arti pembaruan islam.mereka memandang bahwa pembaruan islam adalah
membuang ajaran islam yang lama dan menggantinya dengan ajaran islam yang
baru.[14]
Selain itu ada pula yang mempersepsikan
pembaruan islam dengan upaya mencocokkan kehendak al-quran dan hadist dengan
kehendak orang yang menafsirkannya, bukan mengajak orang untuk hidup denan
berpedoman pada al-quran dan hadist. persepsi demikian hingga kini masih
dipegang terus oleh sebagian umat islam tradisional, tanpa mau melakukan dialog
atau diskusi dengan tokoh pembaru dalam islam, sehingga muncullah istilah kaum
modernis dan kaum tradisional.
Pada dasarnya pembaruan islam bukan
sebagaimanayang dipersepsikan oleh sebagian kaum tradisional diatas.pembaruan
islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan islam dengan
perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
modern.
Selain itu pembaruan dalam islam dapat pula
berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat didalam
al-quran dan as-sunnah. hal ini perlu dilakukan,karna terjadi kesenjangan
antara yang dikehendaki al-quran dengan kenyataan yang terjadi di
masyarakat.misalnya al-quran mendorong umatnya agar menguasai ilmu agama dan
ilmu pengetahuan modern serta tekhnologi secara seimbang hidup bersatu,rukun
dan damai sebagai suatu keluarga besar, bersikap dinamis, kreatif, inovatif,
demokratis, terbuka, menghergai pendapat orang lain, menyukai kebersihan dan
lain sebagainya. namun kenyataan umat menunjukkan keadaan yang berbeda.
sebagian besar umat islam hanya menguasai pengetahuan agama sedangkan ilmu
pengetahuan modern tidak dikuasainya bahkan memusuhinya. Hidup dalam
pertentangan dan peperangan, saling bermusuhan, statis, bersikap dictator,
kurang menghagai waktu, kurang terbuka dan lain sebagainya.sikap dan pandangan
hidup umat demikian jelas tidak sejalan dengan ajaran al-quran dan as-sunnah.
dengan demikian, maka pembaruan islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan
pandangn hidup umat agar sejalan dengan petunjuk al-quran dan as-sunnah.[15]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
islam itu adalah Agama yang betul-betul hak disisi allah, yang menyempurnakan
agama-agama terdahulu. Islam memiliki sumber ajaran yaitu Al-quran dan Hadist,
selain itu juga digunakan ro’yu atau akal pikiran untuk menetapkan hokum yang
tidak ditemui dalam al-qur’an dan hadist. Islam juga mempunyai karakteristik
yang unik dan menarik yang dapat dikaji secara Normativitas dan Historitas.
Islam juga mempunyai Moralitas yang kukuh dan
menyeluruh, prinsip dasarnya dan ajaran-ajarannya bersifat selaras dan
seimbang. Islam juga mengenal adanya berbagai pembaharuan atau modernisitas
akibat adanya kemajuan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi, tetapi pembahruan yang
dimaksud bukan dengan meninggalkan prinsip pokok ajaran islam atau
aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Allah SWT, akan tetapi dengan
meninggalkan tradisi lama.
[1] .Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (
Jakarta:Grafindo, 2001 ), hal:46
[2] .Ibid, Hal:48
[3] Departemen Agama RI, Al-qur’an dan
terjemahannya,(semarang:PT. Karya Toha Putra, 2008)
[4] .
http\\www.hikmatun.wordpress.com\pengertian al-qur’an.
[5] .Muhaimin, Abdul Mujib, Yusuf Muzakkir,
Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta:Kencana Prenada Media Grup, 2007),
hal:123
[6] .ibid, Hal:130
[7] . Op. cit., hal:177
[8] .”Ijtihad,” www.wikipedia.com
[9] .Khursyid Ahmad, Prinsip-Prinsip Pokok
Islam, (Jakarta:CV. Rajawali, 1989); Hal:89
[10] Ibid., Hal:91
[11] . Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (
Jakarta:Grafindo, 2001 ),Hal:50
[12] . Al-Islam - Pusat Informasi dan
Komunikasi Islam Indonesia, sumber file al_islam.chm.
[13] . Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (
Jakarta:Grafindo, 2001 ),Hal:97
[14] .Ibid, Hal:114
[15] .Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam,
(Jakarta:bulan Bintang, 2001), Hal:225
No comments:
Post a Comment